Ambon, Wartamaluku.com – Akhirnya perjuangan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang ditunggu – tunggu akan terwujud.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengaku jika Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menyetujui Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
“Ketika percakapan tentang Maluku dijadikan sebagai lumbung ikan nasional diperjuangkan selama bertahun-tahun lamanya, untuk mendapatkan pengakuan pemerintah, akhirnya dengan pendekatan pemerintah daerah melalui Pak Gubernur, Murad Ismail, maka pemerintah pusat melalui KKP menyetujui Maluku untuk dijadikan sebagai lumbung ikan nasional,” ungkap Wattimury kepada awak media di DPRD Maluku, Senin (24/8/2020).
Oleh karena itu, dikatakan Wattimury, tantangan dan tugas bagi Maluku saat ini adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, harus menyusun dan menetapkan rencana Maluku dijadikan sebagai lumbung ikan nasional.
“Dengan demikian, kekayaan laut Maluku dapat dikelolah secara terkonsep, dan hasilnya pun berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku,” ujarnya.
Politisi partai PDI Perjuangan ini meminta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat di Maluku, untuk selalu dan senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, agar kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) bisa terus dijaga, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (WM)