Wattimury: Fraksi Adalah Wadah Berkumpulnya Para Anggota DPRD

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Sementara, Lucky Wattimury mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, wewenang dan tugas DPRD provinsi, serta hak dan kewajiban anggota DPRD provinsi. Setiap anggota DPRD provinsi harus menjadi anggota salah satu fraksi. Setiap fraksi di DPRD provinsi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD provinsi. Karena fraksi adalah wadah berhimpunnya anggota DPRD provinsi.

“Setiap anggota DPRD, wajib menjadi salah satu fraksi. Setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit 4 orang, atau sama dengan jumlah komisi. Partai politik yang jumlah anggota di DPRD mencapai ketentuan, sebagaimana dimaksud atau lebih dapat membentuk satu fraksi. Dalam hal partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada, atau membentuk fraksi gabungan. Jumlah fraksi gabungan paling banyak adalah 2 fraksi,” tegas Wattimury saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pembentukan fraksi-fraksi masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di ruang rapat utama, kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku telah berkoordinasi dengan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai politik, baik secara langsung maupun Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, yang anggotanya ada di DPRD Provinsi Maluku.

“Dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku, dengan seluruh anggota DPRD pada tanggal 17 September 2019, dengan agenda pembentukan fraksi-fraksi. Setelah melakukan rapat dengan partai-partai yang anggotanya tidak mencukupi, untuk membentuk satu fraksi pada 18-19 September 2019,” kata Wattimury.

Lanjut Wattimury, 8 fraksi yang terbentuk diantaranya, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Demokrat, dan dua fraksi gabungan yakni, Fraksi Persatuan Bangsa yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Fraksi Perindo Amanat Berkarya yang terdiri Partai Perindo, Partai Amanat Nasional dan Partai Berkarya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *