Ambon, Wartamaluku.com – Sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan di lelang. Demikian dikatakan Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Lutfi Rumbia kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, kamis, 14/2/2019.
Menurutnya, pelelangan kendaraan dinas ini akan dilakukan setelah pendataan administrasi terhadap aset-aset bergerak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku .
Lanjutnya, bagi kendaraan roda empat yang dikatakan telah memenuhi syarat sesuai hasil perhitungan bersama apraisal dan juga sesuai hasil permintaan kepala daerah, serta sesuai pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD yang meminta untuk segera merampungkan semua aset bergerak yang ada pada lingkup pemprov Maluku.
Selain itu, kata Rumbia dalam penataan aset, tidak melalui pelelangan hanya pada pejabat negara yakni kepala daerah dan Wakil kepala daerah. Sedangkan yang lain melalui pelelangan secara umum di kantor pelelangan negara.
Salah satu alasan pelelangan tersebut dilakukan karena kendaraan-kendaraan ini sudah termakan usia, seperti mobil Carry, Espass dan APV dan juga ada beberapa Avanza yang usianya sudah belasan tahun.
Pemerintah daerah di tahun 2018 lalu juga sudah melakukan pengadaan beberapa unit kendaraan baru, yang sudah distribusikan ke OPD yang membutuhkan. Tutur Rumbia.
Kendaraan yang didistribusilan ke OPD sesuai beban kerja masing-masing dengan tujuan mendukung pelaksanaan tupoksi.
Sedangkan mengenai penetapan harga lelang kendaraan roda empat akan ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang disesuaikan dengan kondisi kendaraan tersebut.
Namun sebelumnya, setiap kendaraan yang akan di lelang harus ada pengecekan terlebih dahulu oleh Dinas Perhubungan sebagai acuan untuk penilaian harga lelang. Tandasnya.