Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) yang dilaksanakan di halaman PLN samping Dinas Nalkertrans Maluku Kamis 1/2/2019.
Dengan Tema pokok Bulan K3 Tahun 2019 yakni “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional”.
Dalam Sambutan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri yang di bacakan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua menyatakan keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang 2018 terdapat 157.313 kasus kecelakaan kerja. Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, serta perjalanan pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggal.
Selain itu, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bulan Agustus 2018, sebanyak 58,76% dari total angkatan kerja Indonesia adalah tamatan SMP ke bawah. Hal tersebut berdampak pada kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja.
Oleh sebab itu, pemerintah mengajak seluruh stakeholder (pengusaha, Serikat Pekerja, pekerja dan masyarakat) terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 serta pengawasan.
“Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional.” Tuturnya.
Karena itu, dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3, antara lain :
Menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3;Meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3.
Meningkatkan kesadaran pengusaha/pengurus, tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3, meningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3, meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum Regional dan Internasional dalam bidang K3.
Saat ini dunia industri dihadapkan pada tantangan revolusi industri 4.0, yang ditandai dengan penggunaan teknologi digital yang kian masif. Diitalisasi industri berpengaruh para hubungan industrial, relasi kerja, tata kerja potensi bahaya di perusahaan.”Punkasnya.
Melalui kesempatan yang baik ini saya mengharapkan agar semua pihak untuk melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat di seluruh tanah air.” Tuturnya.