Versi Quick Count,Tim Pantas Memilih Tunggu Hasil Rekap KPUD

Versi Quick Count,Tim Pantas Memilih Tunggu Hasil Rekap KPUD

Ambon,Wartamaluku.com – Hasil perhitungan cepat (Quick Count) terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2017-2022 yang menempatkan pasangan Richard Louhenapessy-Sharief Hadler pada posisi teratas, menjadi pintu masuk pasangan dengan jargon politik Paparisa Baru tersebut menuju kursi kepemimpinan pemerintah kota Ambon lima tahun mendatang.

Hasil hitung cepat tersebut, tidak membuat semangat pasangan Paulus Kastanya-M.A.S Latuconsina sebagai calon tandingan itu patah semangat.Karena, hasil yang dirilis tersebut juga belum bersifat tetap sehingga tim pemenangan dari paslon dengan jargon politik PANTAS itu masih optimis dengan menunggu keputusan akhir dari Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Ambon.

Ketua tim koalisi partai pemenangan paslon Poli-Sam, Edwin Adrian Huwae mengatakan ,pihaknya sampai hari ini masih menunggu hasil rekap dan penetapan KPU supaya hasil yang diperoleh itu betul-betul akurat dan bersifat tetap.

“Kita sampai hari ini tetap menunggu keputusan KPU, karena keputusan KPU itu bersifat tetap. Sementara ini kan ,perhitungan manual masih terus dilakukan. Jadi kita tunggu dulu lah setelah KPU menetapkan, baru kita bisa lihat siapa pemenangnya.Hasil perhitungan cepat, kita menghargai itu, tapi keputusan KPU itu bersifat tetap,” ujar Huwae kepada Wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Hari Kamis (16/02/2017).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku itu mengakui bahwa biasanya perhitungan cepat tidak berbeda jauh dengan hasil keputusan KPU, namun menyangkut dengan sah dan tidak sahnya itu ada pada keputusan KPU, sehingga pihaknya tentu akan memastikan itu ketika sudah ada hasil keputusan dari KPU Kota Ambon.

Disinggung terkait ada opini yang berkembang bahwa PDI-Perjuangan tidak bekerja secara maksimal untuk memenangkan paslon PANTAS, dia menegaskan bahwa seluruh kader partai sudah sangat maksimal.Bukan hanya PDIP saja, partai pengusung lainnya juga sudah bekerja maksimal, namun soal hasil kemenangan itu kembali kepada pilihan masyarakat.

“Saya kira semua sudah bekerja secara maksimal, teman-teman dari partai pengusung lainnya sudah bekerja dan PDIP juga sudah secara maksimal, bahwa kemudian hasilnya seperti ini, itu soal suara rakyat sehingga rakyatlah yang menentukan pilihannya,” terangnya.

Huwae menambahkan, ada banyak pelanggaran pilkada yang ditemui pihaknya, namun semuanya itu diserahkan kepada masing-masing kuasa hukum untuk memprosesnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Dia menandaskan, Bahwa menyangkut dengan aturan yang berlaku di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak bisa diterima apabila selisih suara cukup signifikan. “Hasilnya itu kan belum ditetapkan oleh KPU Kota Ambon, nanti setelah KPU menetapkan hasilnya, baru kita ketahui berapa selisih suara yang diperoleh berapa persen. Dari persentase selisih suara itu yang kemudian menjadi prasyarat bahwa apakah bisa diajukan ke MK atau tidak,” tandasnya.(WM-UVQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *