Ambon, Wartamaluku.com – Anggota Komisi III DPRD Maluku Ikram Umasugi menilai Pemerintah Provinsi tidak terbuka terkait pendistribusian pinjaman dana Rp 700 Miliar ke 11 kabupaten/kota di Maluku.
Pasalnya, sebagai anggota DPRD Maluku dirinya tidak menerima atau memiliki data terkait distribusi dana yang dipinjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Karena itu, Umasugi meminta Pemerintah Provinsi perlu terbuka dan diketahui agar dapat dimengerti apa saja yang menjadi point-point yang diatur dalam perjanjian sekaligus bagaimana cara pengembalian.
“Saya sendiri tidak memiliki data yang akurat terkait nominal angka berapa yang didistribusikan ke kabupaten/kota. Ini perlu diketahui, sehingga kita bisa menggunakan fungsi pengawasan,” ungkap Umasugi di DPRD Maluku, Senin (8/2).
Dikatakan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran pinjaman perlu dilakukan karena akan dikembalikan. Sebab itu, dirinya perlu mengetahui berapa anggaran yang diperoleh kabupaten Buru maupun kabupaten Buru Selatan.
“Kita sendiri tidak tahu berapa bunganya dan bagaimana proses pengembaliannya. Hal ini perlu diketahui agar saat pengawasan dapat dilakukan monitoring ” tegas Umasugi. (**)