Ambon, Wartamaluku.com – Turunnya kouta penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk Provinsi Maluku dalam tiga tahun terakhir ini menjadi perhatian DPRD Maluku.
“Sebagai anggota DPRD kita akan menindaklanjuti bersama Pemda supaya ada jalan keluar terkait hal ini,” ujar Sarimanela kepada di Baileo Rakyat, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, penurunan kouta ini harus dikaji dengan baik oleh pemerintah daerah Provinsi Maluku, maupun pemerintah kabupaten/kota dari berbagai aspek, dan salah satunya kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Yang perlu dipersiapkan terutama anak lulusan SMA, karena menyangkut IPDN. Untuk itu perlu duduk bersama Pemda, atau koordinasi menyangkut kouta, jangan sampai kita ketinggalan dari daerah lain, makanya harus dipersiapkan sedini mungkin anak-anak kita,”pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Dalam kurung waktu tiga tahun terakhir, kouta penerimaan IPDN di Maluku mengalami penurunan drastis.
Setelah mengalami kenaikan di tahun 2017 dari 35 menjadi 48 orang Di tahun 2018, namun kembali menurun di tahun 2019 menjadi 40 orang.
Di tahun 2020 mengalami penurunan drastis menjadi 27 orang dan di tahun 2021 turun lagi 26 orang, dari total kouta 34 provinsi 1.164 orang. (**)