Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail menyampaikan tiga pesan khusus kepada empat Pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode 2019 – 2024 yang dilantik jumat, (25/10/2019) oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Zainuddin dalam rapat Paripurna Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Maluku di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur menyebutkan, pelantikan pimpinan DPRD adalah sebuah amanah istimewa yang diberikan oleh rakyat Maluku kepada partai PDI-P, Golkar, Gerindra dan PKS.
Dikatakan istimewa karena, walaupun sama – sama berstatus sebagai wakil rakyat, namun kedudukan selaku pimpinan DPRD
secara otomatis menempatkan mereka yakni Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua I DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar), Melkianus Sairdekut sebagai Wakil Ketua DPRD II dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Aziz Sangkala sebagai Wakil Ketua DPRD III, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi perwakilan dari keseluruhan lembaga ini.
Oleh sebab itu, kata Gubernur, kepercayaan yang diterima, mesti dijawab dengan semangat pengabdian tinggi, dan kerja keras yang nyata.
Dalam kedudukan yang istimewa itulah, maka Gubernur menyampaikan beberapa pesan yakni “Pertama: Pimpinan adalah Alat Kelengkapan Dewan yang strategis, dan menentukan arah kerja lembaga ini, maka pimpinan DPRD harus dapat melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak, pertama-tama dengan Alat Kelengkapan Dewan lainnya pada lembaga DPRD sendiri. Selanjutnya dengan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, instansi vertikal, BUMD, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lain dan bertanggung jawab memimpin lembaga ini, agar semakin sinergis, berkualitas, dan dapat menunjukkan kinerja yang makin baik, sekaligus menjadi mitra kerja pemerintah daerah yang handal.
Kedua: Saya mintakan dukungan, dan kerjasama DPRD Provinsi Maluku, untuk merealisasikan tugas utama saya selaku Kepala Daerah, yakni Menuntaskan Kemiskinan, Mensejahterakan masyarakat dan Menjaga Kelestarian Sumberdaya Alam secara berkelanjutan.
Karena, Kepala Daerah tidak dapat bekerja sendiri. Saya membutuhkan kontribusi dari pihak lain, dan itu diharapkan datang dari DPRD sebagai mitra kerja utama.
Oleh sebab itu, Saya mintakan ke-sungguhan kita semua bekerja bagi kepentingan rakyat Maluku. Kita bekerja dengan tetap berpedoman pada, visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yakni Maluku yang Terkelola secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan.
Kemudian yang ketiga: Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Maluku, belumlah lengkap pasca pelantikan tanggal 16 September 2019 kemarin. Hal ini disebabkan, masih terdapat 2 kursi anggota DPRD yang belum terisi”, tuturnya.
Oleh karena itu, Gubernur berharap, pimpinan DPRD dapat membangun komunikasi, dengan pihak-pihak terkait, dan memfasilitasi kearah proses penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Gubernur juga berharap pimpinan DPRD bisa siap menjadi wakil rakyat yang amanah, dan jabatan yang diemban yang akan memberikan manfaat bagi kepentingan rakyat Maluku. Ujar Mantan Dankor Brimob ini. (WM)