Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merasa sangat kecewa bahkan dilecehkan dengan tindakan yang dilakukan Protokoler Provinsi Maluku. Pasalnya, Ketua DPRD ini diundang secara resmi untuk menghadiri acara pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang, namun hal itu membuatnya harus kecewa lantaran tidak dihargai.
“Kita ini kan datang dalam rangka undangan resmi hadiri acara provinsi yakni pelantikan sumpah janji sekretaris daerah. Namun ketika saya tiba di tempat acara tidak ada protokoler atau siapapun yang mengarahkan kita masuk bahkan harus duduk di mana, jadi kita seperti penonton, kita berdiri seperti bukan seorang pejabat”, hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigaway kepada wartawan di Ambon, senin, 3/2/2020.
Menurutnya, Peran protokoler ini sangat penting karena tidak hanya memberikan pelayanan yang prima terhadap pegawai saja, tapi juga pelayanan terhadap tamu undangan. Jika protokoler benar-benar memberikan pelayanan prima terhadap tamu/ pihak dari luar, maka persepsi positif pun akan diberikan pada organisasi ini secara keseluruhan. Namun, yang terjadi hanyalah kekecewaan. Padahal mereka datang karena undangan resmi.
“Kita ini datang dengan uang rakyat maka harus dipertanggungjawabkan pada rakyat. Jadi kita datang berdasarkan undangan resmi jadi seharusnya ada protokoler yang bisa mengarahkan kita masuk. Namun kenyataannya seolah-olah kita ini bukan seperti undangan, karena kita datang berdiri seperti penonton, kita berdiri dengan orang-orang di belakang. Karena itu, saya sebagai ketua DPRD kabupaten Kepulauan Aru merasa sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh protokoler Provinsi Maluku”, ungkap Belsigaway.
Dikatakan pula, kehadiran mereka karena diundang resmi bahkan mereka datang dengan uang rakyat dengan perjalanan dinas maka mereka juga harus bertanggung jawab kepada rakyat agar supaya masyarakat tidak menganggap bahwa mereka datang hanya untuk jalan – jalan dan menghabiskan uang rakyat.
“Jadi saya berharap agar ke depan kalau ada undangan seperti itu harus jelas protokolernya dan juga saya berharap ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi. Karena saya sebagai ketua DPRD kabupaten Kepulauan Aru merasa sangat kecewa. Dan bagi saya ini merupakan suatu pelecehan kepada kami. Oleh karena itu, saya minta dan berharap agar protokoler Provinsi Maluku harus dievaluasi agar ke depan tidak terjadi seperti ini lagi”, tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Maluku Temy Oersipuny mengatakan protokoler provinsi Maluku seharusnya bisa lebih jelih melihat para undangan yang hadir, jangan hanya fokos pada pejabat Provinsi saja tetapi harus perhatikan juga pejabat dari Kabupaten/Kota.
“Karena itu, saya berharap protokoler di Provinsi Maluku bisa mengatur dengan baik agar kedepan jangan ada lagi seperti ini” ungkap anggota DPRD dapil Malra, Tual, Aru. (WM).