Aru, Wartamaluku.com – Masyarakat Kabupaten Kepualan Aru kini bernafas lega lantaran pengurusan pembuatan SIM, BPKB dan Plat Nomor kendaraan bermotor kina bisa di urus di Polres Kepulauan Aru, Hal ini di sampaikan Kapolres Aru AKBP Adolop Bormasa saat memberikan sambutan pada acara Launcing Pelayanan SIM Online Satpas Polres Kepulauan Aru Senin 25/3/2019 di polres Aru.
Menurut Bormasa hal ini bisa terjadi karena adanya dukungan dari pada Pemerintah Daerah dan semua pihak, sehingga dengan diberlakukanya pelayanan SIM Online di Aru, maka Kabupaten Kepulauan Aru akan berkembang dan sejajar dengan Kabupaten lainnya di Maluku bahkan Indonesia.
Kapolres berharap agar dengan adanya pelayanan pembuatan SIM Online di Aru masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, sehingga kedepanya dapat taat aturan di jalan raya.
Sementara itu Bupati dr Johan Gonga mengapresiasikan kegiatan Launcing Pelayanan SIM Online Satpas Polres Kepulauan Aru, dikatakan Bupati, Pemerintah Daerah akan sepenuhnya mendukung seluruh kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurut Bupati dengan adanya Pelayanan SIM Online di Aru dapat membantu masyarakat dalam mengurus kelengkapan berkendaraan tanpa harus bepergian ke luar daerah dan juga membuang biaya yang sangat besar, harapan Pemerintah Daerah kedepanya masyarakat dapat melengkapi kekurangan kelengkapan berkendaraan, sebab semua fasilitas penunjang yang ada di Poles Aru sudah lengkap.
Dalam acara tersebut Bupati dan Forkopimda berkesempatan untuk mengurus kelengkapan berkendaraan salah satunya pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM. (WM/HK)