Ambon,Wartamaluku.com- SUPM Waiheru Negeri Ambon ditunjuk sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa asal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se- Provinsi Maluku dan Maluku Utara , lantaran SUPM Negeri Waiheru Ambon dinyatakan memenuhi syarat dan standar dari pemerintah pusat Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Sertifikasi LSP, Leo Tomasila kepada wartawan di Ambon, Kamis (26/01/2016).
Tomasila menjelaskan, tahun ini diperkirakan ada sekitar 200-300 SMK di Maluku yang akan mengikuti ujian kompetensi tersebut yang dilokasikan di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Waiheru Ambon “Jadi tahun ini, dipastikan sekitar 200-300 SMK di Maluku yang akan mengikuti uji kompetensi di SUPM Waiheru Ambon.
Hal tersebut dikarenakan SUPM Negeru Waiheru Ambon telah lulus segala syarat oleh pemerintah pusat cq Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),”katanya.
Dia mengaku, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengarahkan seluruh SMK untuk mengikuti uji kompetensi pada LSP yang telah diakui. “Makanya tahun ini, SUPM akan menyelenggarakan UKK lagi,”jelasnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SUPM Waiheru Ambon ini menuturkan SUPM tidak kaget lagi dengan penyelenggaraan UKK, karena SUPM telah menyelenggarakan UKK sejak tahun 2015 lalu.
lanjutnya, sesuai data sertifikasi yang telah dikeluarkan oleh SUPM Waiheru Ambon selama tahun 2015 tercatat sebanyak 170 sertifikat bagi daerah Maluku dan Maluku Utara.
Tomasila menambahkan, SUPM Negeri Waiheru Ambon telah mendapatkan lisensi dari BNSP tertanggal 26 November 2015 untuk menyelenggarakan UKK bagi setiap SMK di Maluku ungkapnya.