Ambon, Wartamaluku.com – Soal perhelatan Pilkada Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) masih menjadi sorotan publik terkait sikap politik Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno yang “melawan” partai karena akan berkampanye memenangkan adiknya, Odie Orno calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Niko Kilikily, calon Bupati nomor urut 1 usungan partai Golkar dan Gerindra, sekaligus bisa terindikasi melawan keputusan partai.
Orno dalam menanggapi pernyataan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Edwin Huwae, Mengatakan statemen Edwin, sebenarnya tidak perlu sampai terpublikasi seperti itu. Apalagi ada pernyataan bahwa Wakil Gubernur akan kampanye buat adiknya dan dirinya (Huwae) belum tahu apakah sudah komunikasi dengan Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai kepala daerah dan ketua partai atau belum.
“Kalau belum tahu tidak usah buat pernyataan. Kalau saya baca saya bukan anak kecil tapi saya dengan Gubernur adalah orang tua di Maluku. Sebelum saya jadi Wagub, saya jadi orang tua di MBD. Walau ada perbedaan politik tapi sebagai seorang pemimpin agak elegan agar tidak membuat peta konflik dimasyarakat,” tukasnya.
Menurutnya, jika pun sudah dibicarakan dengan Gubernur, dari sisi etik dan moral tidak perlu harus diumumkan ke pers atau bahkan laporkan ke seorang Edwin Huwae.
“Dalam perbedaan politik, mesti dipisahkan. Ibarat dua sisi mata uang. Gubernur-Wagub mesti dipisahkan dari kepentingan politik. Disatu sisi Gubernur dan Wagub sebagai kepala daerah-wakil kepala daerah tidak ada kaitan dengan kepentingan politik. Toh kalau ada kepentingan politik perlu dipisahkan. Jangan digabung seakan-akan satu,” ujarnya.
Orno meminta Edwin harus tahu terkait Pilkada MBD dirinya secara santun sudah bicara dan lapor kepada Gubernur di kediaman pribadi-Poka usai hadiri pelantikan Raja Allang beberapa hari lalu sekaligus meminta pertimbangan Murad terlepas dari seorang Gubernur tapi juga ketua PDIP Maluku yang secara etika dan moral selaku anggota partai harus melakukannya.
“Terlepas dari seorang Gubernur dan ketua partai, namun sebagai seorang kakak beliau justru merespons secara elegan dan santun bahwa pa Wagub saya tidak bisa larang pa Wagub. Tapi aturan partai tidak tolerir,” terang Orno mengulang ucapan Murad kepadanya.
“Pa Gubernur juga katakan saya tidak bisa larang karena pa Wagub juga punya hak politik. Saya sayang dan justru tidak mau Pa Wagub dipecat karena aturan partai sangat ketat, sebab itu terindikasi tidak mendukung partai. Terserah pa Wagub tapi pasti dipecat dari partai,” sambung mantan Bupati MBD.
Baginya, wejangan Gubernur itu layak diberi hormat. Sebab Orno mengandaikan hari ini adik kandungnya bagai orang yang terhempas di samudra penuh gelombang. Dalam situasi itu, apakah sebagai seorang kakak sekedar bantal berenang sajabtidak bisa berikan untuk menolongnya?.
“Pak Gubernur juga pasti tahu Indonesia kecil itu keluarga. Kalau keluarga harmonis pasti NKRI kokoh. Di Maluku ini ada budaya Pela Gandong, Sagu Salempeng Bage Dua, Ale Rasa Beta Rasa, Potong di Kuku Rasa di Daging. Kalau saya katakan saya mengasihi banyak orang tapi saudara kandung tidak dikasihi percuma,” beber Orno di ruang kerjanya, Jumat (23/10).
Kepada Gubernur dalam pertemuan itu, Orno mengatakan, kalaupun konsekuensi berbeda jalan dengan PDI Perjuangan di Pilkada akan menerima sanksi, itu tidak bisa dihindari.
Karena yang ditakutkan suatu saat ketika pulang ke kampung, keluarga besar akan menyangkal karena lebih memilih jalan partai ketimbang saudara.
“Yang jelas kita hidup ditengah kearifan lokal, nilai budaya adat istiadat. Apalagi saya dan Odie disatu rumah, satu tampa garam dan meja makan. Kalau orang lain yang kadar persaudaraan tipis bisa saja membantai adik kandung karena nafsu politik, tapi saya tidak. Bahkan nyawa pun mungkin saya akan korbankan,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut kata Orno, sikap dan pilihan itu
bukan mau melawan PDI-P tapi secara etika dan moral nilai budaya, kultur dan persaudaraan terpaksa jalan itu harus dilakukan.
“Saya menghargai, hormat dan juga tidak bisa memungkiri bahwa saya jadi seperti ini karena ada di PDI Perjuangan. Agar tidak ada polemik dan masalah di internal, saya lagi pertimbangkan mungkin akan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Huwae kepada awak media di kantor PDI Perjuangan Maluku mengaku, soal MBD sikap PDI Perjuangan terhadap kader partai yang dianggap mbalelo jelas. Karena dalam rekomendasi pasangan calon sudah ditetapkan bahwa bila ada kader yang melawan rekomendasi partai, sanksinya adalah dipecat.
“Soal sikap pa Orno mbalelo, indikasi kearah itu sudah ada melalui pernyataan-pernyataan beliau yang menurut kami sudah tidak taat fatsun. Secara organisasi partai kami sudah punya sikap terhadap beliau tapi masih rahasia. Kita tidak perlu panggil sekiranya itu suatu fakta. Sekarang kalau pa Orno ingin kampanye bagi adiknya maka disitulah terjadi pelanggaran,” urai Huwae. (**)