Masohi,Wartamaluku.com – Potensi perikanan di Kabupaten Maluku Tengah, terdiri atas dua unsur wilayah pengolahan perikanan. Potensi itu meliputi wilayah pengolahan perikanan 714 yang berlokasi di laut Banda, serta wilayah pengolahan perikanan 715 yang berlokasi di laut Sera.
Dari kedua potensi wilayah pengolahan perikanan yang ada, sebanyak 85 % masyarakatnya berada di pesisir dan hidup sebagai nelayan.
Pemda Malteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), berupaya untuk meningkatkan kehidupan masyarakat pesisir agar bisa terhindar dari garis kemiskinan. Demi peningkatan kesejahteraan, DKP memberikan berbagai paket bantuan perikanan dari tahun ke tahun. Bantuan itu, ada yang bersumber dari APBD murni maupun Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Skala prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, yang saat ini dakukan oleh DKP Malteng berupa bantuan alat pancing tonda kepada 58 kelompok, 3 kelompok nelayan penggerak roda dua sebanyak 2 unit untuk pemasaran, 1 kelompok nelayan penerima rumpon laut, 7 kelompok nelayan penerima tali rumpon dan 65 kelompok nelayan penerima mesin ketinting dan jaring ikan.
Penyerahan paket bantuan berupa sarana dan prasarana prouksi pengolahan pemasaran, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, pengwasan sumber daya kelautan dan perikanan maupun penyuluhan perikanan serta penyediaan rehabilitasi sarana dan prasarana tangkap tahun anggaran 2015 dilaksanakan di UPT Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Masohi, Tanjung Kuako, Rabu, 20/4 pukul 17.00 WIT.
Penyerahan paket bantuan ini, diberikan secara langsung oleh Bupati Tuasikal Abua,SH didampingi Kepala Dinas (Kadis) DKP Malteng, Ir. Zakaria Sunet.
Usai menyerahkan paket bantuan, bupati menyatakan, pengembangan paket bantuan kepada para nelayan di Malteng terbentur dengan anggaran. Sehingga proposal masyarakat yang di sampaikan ke DKP, untuk mendapatkan bantuan ini akan di seleksi.
‘’Dengan demikian, maka kelompok nelayan yang diberikan bantuan saat ini adalah mereka-mereka yang mempunyai kelompok yang sudah diseleksi dengan baik melalui proposal dan kelompoknya sudah dibentuk didaerah masing-masing,’’ terang bupati.
Sementara yang bukan nelayan, tambah bupati, tidak akan diberikan bantuan berupa apapun.
Tuasikal Abua berharap agar para kelompok nelayan yang telah menerima paket bantuan, dapat mempergunakannya semaksimal mungkin guna peningkatan kesejahteraan kebutuhan hidup masyarakat nelayan yang ada di pesisir.
Selain itu, bupati juga menegaskan, bantuan yang diberikan jangan pernah dijual maupun dipinjamkan bagi orang lain.
Apabila dikemudian hari ternyata ada kelompok nelayan yang sengaja menjual bantuan tersebut, akan ada proses hukum. ‘’ Jika kedapatan, pastinya mereka akan di laporkan ke penegak hukum (kepolisian) untuk segera di proses berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku,’’ tekan Tuasikal Abua.
Bupati juga meminta agar DKP melalui bidang yang menangani pemberdayaan kelompok nelayan, untuk senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi kepada kelompok nelayan penerima bantuan. (WM-03)