Sangkala : Ranperda Penanggulangan Hutan Mesti Ada Tim Penanganan Kebakaran Hutan

Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala menilai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemerintah Daerah Maluku tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, selain menjadi payung hukum juga diakomodir pembentukan tim penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Saya sampai sekarang belum melihat tim yang bisa untuk kebakaran hutan. Nanti kita dalam rancangan itu apakah sudah mengakomodir itu semua, kalaupun belum dewan akan menyuarakan agar kemudian hal ini harus diatur,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan di Balai Rakyat, Karang Panjang, Jumat (23/07/2021).

Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, kata Sangkala, lembaga ini sangat diperlukan, sehingga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan atau lahan bisa ditangani secara baik dan teroganisir.

“Harus ada kelembangaannya apakah itu dinas untuk bisa menangani kebakaran hutan, atau dibentuk lembaga setingkat SAR untuk menangani persoalan ketika di musim panas,”ucapnya.

Pada prinsipnya, sangkala menyambut baik usulan Ranperda dimaksud, sehingga pemerintah daerah mempunyai payung hukum untuk penanganan kebakaran hutan yang mungkin sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, termasuk perusahaan. (****)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *