Sangkala: Miras dan Narkoba Adalah Musuh Bersama

Ambon, Wartamaluku.com — Setelah menemui masyarakat di Negeri Kabauw dalam Deklarasi Pemuda Anti Narkoba, Sangkala melanjutkan perjalanannya ke Negeri Pelauw kemarin, 28/10. Kunjungan tersebut dalam rangka pemusnahan minuman keras (miras).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku itu, sangat mengapresiasi langkah tegas dan cepat yang dilakukan oleh pemuda Pelauw. Dirinya juga menyampaikan bahwa miras dan narkoba adalah musuh bersama.

“Olehnya itu, perlu adanya sinergitas antara sesama anak bangsa, baik pihak jepolisian, TNI, pemerintah serta pemuda guna memerangi peredaran barang haram dan berbahaya tersebut,” Tegasnya.

Miras yang dimusnahkan berjumlah 1.200 liter.
1.200 L
liter miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi tim 171 Pemburu Pemuda Narkoba dan Miras.

Menurut Sangkala langkah ini merupakan penegakan aturan yang berlaku. “Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penegakan peraturan pemerintah Negeri Pelauw nomor 3 Tentang Pemusnahan Miras dan Narkoba,” Jelasnya.

Sangkala mengatakan juga perlu adanya dukungan penuh dari pemerintah, baik pemerintah negeri, pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi terhadap gerakan moral pemuda memerangi bahaya narkoba dan sejenisnya. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *