SBT,Wartamaluku.com- Anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Seram Bagian Timur (SBT), Raad Rumfot menilai birokrasi yang ada di Kabupaten SBT adalah birokrasi yang tidak mendidik.
Pasalnya, banyak terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam menjalankan roda pemerintahan disana. Dan salah satunya adalah pada tanggal 4 September 2016 lalu, telah terjadi mutasi besar-besaran terhadap guru dan kepala sekolah SMP, SMA/SMK.
“Yang menjadi kejanggalan adalah SK mutasi guru dan kepala sekolah ditandatangani pada tanggal 4 April 2016 dan itu diparaf oleh kepala BKD yang baru. Sementara mutasi kepala BKD yang lama atas nama ibu Ida Kaplale itu pada bulan Agustus 2016, berarti seharusnya kepala BKD yang lama yang harus memaraf surat dimaksud. Kenapa itu diparaf oleh kepala BKD yang baru?”, tanya dia.
Selain itu, kata Rumfot dalam petunjuk teknis (Juknis) tentang penulisan ijasah SMA/SMK tahun ajaran 2015/2016 di juknisnya tanggal 5 Mei seharusnya kalau SK itu diterbitkan pada tanggal 4 April maka yang menandatangani ijasah SMA/SMK adalah kepala sekolah yang baru, anehnya SK ini ditahan.
“Ada beberapa kejanggalan yang kita dapatkan, selaku representasi rakyat SBT saya mempertnyakan ini kenapa pemerintah daerah membiarkan hal ini. Yang sangat naifnya lagi banyak kepala sekolah dimutasikan itu rata-rata jadi guru bantu semua. Jujur saja saya mau katakan ini birokrasi yang tidak mendidik, dan ini sarat dengan kepentingan politik, ini perlu ditinjau lagi. Saya sudah sampaikan kepada dinas pendidikan provinsi,” ujar dia. (WM-P)