Richard Rahakbauw Legowo Lepaskan Jabatan Waka DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Richard Rahakbauw politikus sejati Partai Golkar ini mengatakan legowo menerima keputusan DPP Partai Golkar untuk melakukan pergantian pimpinan antar waktu. Ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/5).

Posisinya sebagai Wakil Ketua (Waka) DPRD Maluku periode 2019 – 2024 akan digantikan oleh Rasyad Effendi Latuconsina yang saat ini sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku.

“Saya dengan legowo bersedia melepaskan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Maluku sesuai keputusan DPP Partai Golkar. Selanjutnya saya akan melakukan tugas-tugas keseharian sebagai anggota biasa DPRD Maluku. Sebagai kader partai maka sudah selayaknya saya mendukung keputusan DPP demi kejayaan Partai Golkar di Maluku” tuturnya.

Rahakbauw juga meminta maaf jika selama memangku jabatan sebagai wakil ketua DPRD Maluku ada tindakan dan kata-kata yang tidak menyenangkan agar di maafkan.

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan ketua DPRD Maluku agar pergantian pimpinan dilakukan pada hari Jumat dalam minggu ini. Sekaligus saya memohon maaf jika selama kepemimpinan saya ada tindakan dan kata-kata yang tidak mengenakan. Sehingga semua proses bisa disiapkan untuk menggelar rapat paripurna” urai Rahakbauw.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury menegaskan jika dalam rapat Badan Musyawarah, Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakabauw menegaskan siap meletakan jabatan wakil ketua sesuai keputusan Partai Golkar.

Karena itu, dirinya memberikan apresiasi terhadap keputusan Rahakbauw dalam menyelesaikan masalah internal partai.

“Dalam rapat Bamus, pak Ris sendiri yang meminta agar pergantian pimpinan dapat segera dilakukan kalau bisa paling cepat hari Jumat ini. Karena itu, semua proses akan disiapkan untuk melakukan rapat paripurna” kata Wattimury. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *