Ribuan Guru di Salahutu Mengeluh

Ambon, Wartamaluku.com – Ribuan guru yang tersebar di sejumlah sekolah Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mulai mengeluh sebab, hingga saat ini para guru tersebut belum juga mendapatkan hak-haknya berupa gaji.

Padahal para guru ini sangat membutuhkan gaji mereka teristimewa yang beragama Kristen.

Belum diketahui secara pasti, alasan apa yang menyebabkan gaji para guru ini masih ditahan di “brankas” pihak UPTD Kecamatan Salahutu.

Padahal awalnya, pihak UPTD Salahutu beralasan, bahwa gaji tersebut telah disetor ke bank sejak 6 Desember 2018, yang selanjutnya pihak bank akan membayar gaji para guru dimaksud. Namun tiba-tiba, uang tersebut oleh pihak UPTD Salahutu ditarik lagi dari bank, dengan dalih ada puluhan hingga ratusan guru yang sementara meminjam di bank alias kredit.
Gaji-gaji para guru tersebut, menurut pihak UPTD Salahutu akan dibayar secara langsung, dan tidak lagi melalui pihak bank.

Dalam menyikapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum Komite Pemerhati dan Pemberantasan Korupsi (KPPK) RI, Andrew Sutantoni menduga, ada maksud “terselubung” dibalik menarikan uang dari bank tersebut.

Menurutnya, ada dugaan gratifikasi, karena uang tersebut sudah diendapkan di bank sejak tanggal 6 Desember 2018, dan diduga, pihak UPTD Salahuttu memanfaatkan bunga dari simpanan gaji-gaji guru itu, untuk kepentingan pribadi dan golongan.”Ada juga asumsi lain yang kami takutkan, akan ada pemotongan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ambil misal, jika pihak UPTD Salahutu memotong gaji sekitar Rp.250.000,-/guru saja, dengan jumlah guru ribuan, maka akan ada ratusan bahkan miliaran rupiah yang dikorupsi,” kata Sutantoni saat menghubungi wartawan, di Ambon, Selasa (18/12).

Untuk itu, dia menyarankan para guru untuk melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maluku Tengah. “Jika tidak digubris, maka masalah ini harus dilaporkan ke Disdikbud Provinsi Maluku, untuk ditindaklanjuti. Kami juga akan membuat laporan ke DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi,” tandas Sutantoni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *