Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Basri Damis menuturkan, sangat Optimis PKB akan meraih 7 kursi DPRD Maluku.
Hal itu bukan tanpa alasan, menyusul para figur yang didorong sebagai caleg merupakan orang-orang pilihan melalui survei internal yang sudah teruji elektabilitasnya di dapil masing-masing. Sehingga PKB optimis meraih satu dapil satu kursi dari 7 dapil di Maluku.
Mesin partai hingga di tingkat bawah telah berkomitmen akan bekerja keras untuk memenangkan partai. Ungkap Damis kepada wartawan usai melaksanakan pendaftaran Bacaleg di KPU Maluku, selasa, 17/07/2018.
“Selain itu, Bacaleg yang diusung PKB rata-rata berusia 40 tahun kebawah (Generasi Milenia), jadi sangat optimis dari 7 dapil akan ada perwakilan dari dapil masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Ruslan Hurasan Ketua LPP DPW PKB Maluku, menyatakan dari 45 bacaleg yang diusung PKB terdiri dari 29 caleg laki-laki dan 16 perempuan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa PKB terus intens melakukan komunikasi dengan KPU, jika nanti terdapat syarat-syarat administrasi bacaleg jika terdapat kekurangan maka akan dilengkapi.
“Berkas bacaleg yang sudah masuk akan diverifikasi adminsitrasi terlebih oleh KPU, kemudian KPU akan menyerahkan hasilnya pada kami, dan akan dilakukan perbaikan kelengkapan administrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU”. Tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Nomor : 294/PL.01.3-Kpt/06/IV/2018 tentang penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Maluku dalam pemilihan umum tahun 2019, maka alokasi kursi DPRD Provinsi Maluku sebanyak 45 dan terbagi pada tujuh (7) Dapil.
Masing-masing Dapil Maluku 1 ( Kota Ambon) 9 kursi, Maluku 2 (Buru-Buru Selatan) 5 kursi, Maluku 3 (Maluku Tengah) 10 kursi, Maluku 4 (Seram Bagian Timur) 3 kursi, Maluku 5 (Seram Bagian Barat) 5 kursi, Maluku 6 (Maluku Tenggara, Kepulauan Aru dan Kota Tual) 8 kursi dan Maluku 7 (Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya) 5 kursi.