Kisar, Wartamaluku.com – PT. Abadi Cahaya Surya Gemilang (ACSG) yang beralamat di Provinsi Maluku Utara kota Ternate dalam pelaksanaan pembangunan dan penataan dermaga di pelabuhan wonreli-kisar kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku telah melakukan kesepakatan kontrak kerja dengan mandor untuk pemasangan paving blok sebesar Rp. 320.000.000 pada September tahun 2018 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Soleman Paulus (Oyang sapaan akrabnya) sebagai mandor untuk pemasangan paving blok kepada wartawan belum lama ini. Dalam pemasangan paving blok sudah selesai dikerjakan dalam kurun waktu kurang lebih 7 bulan, sehingga terhitung penyelesaian pekerjaannya pada Maret 2019.
Menurut Oyang, namun kenyataannya tidak seiiring sejalan pihak PT. Abadi Cahaya Surya Gemilang baru menyelesaikan sebagaian dari upah kerja pemasangan paving blok sebesar Rp. 236.750.000. Sedangkan sisa utang yang harus dibayarkan sebesar Rp. 83.250.000. Sayangnya utang ini hingga kurun waktu kurang lebih 8 bulan belum kunjung dilunasi juga.
Ungkap Oyang, sejak kurun waktu 8 bulan terakhir ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pelaksana PT. Abadi Cahaya Surya Gemilang, Isra Mesir namun tidak kunjung berhasil menyelesaikan sisa hutang tersebut. Langkah selanjutnya melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian sehingga dibuatkan pernyataan pada bulan September 2019 untuk kesanggupan melunasi.
Tutur Oyang, belum juga ampuh kalau saja sebanyak 5 kali bolak-balik pihak kepolisian hanya disampaikan kalau akan dibayarkan ke rekening masing-masing tetapi belum juga kunjung dilunasi. Olehnya diharapkan agar pihak PT. Abadi Cahaya Surya Gemilang secepatnya melunasi sisa upah pekerjaaan pemasangan paving blok. (SW)