Ambon, Wartamaluku.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Direkrimsus Polda Maluku dikabarkan, telah kembali dari Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Disana, tim Direkrimsus melihat langsung proyek sejumlah badan jalan di pulau itu.
Diduga kuat, dana proyek pembangunan badan jalan menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat terdampak dana Covid-19. Padahal, MBD tidak terdampak bencana non alam itu, diduga keras terjadi mark up atau tindak pidana korupsi. Seperti pembangunan jalan Erai ke Nabar dan selanjutnya ke Esulit dengan nilai Rp 12 miliar, realisasinya tidak sesuai dengan nilai kontrak.
Begitu juga dengan pembangunan badan jalan dari Lurang ke Uhak, senilai Rp 16 miliar realisasinya jauh dari harapan. Namun, hingga kini pihak Direkrimsus Polda Maluku, belum mengumumkan secara resmi proyes penyelidikan atau penyidikan proyek badan jalan di Pulau Wetar.
Lantas, siapa dibalik konspirasi itu, sumber media menyebut diduga keras ada main mata antara petinggi didaerah itu dengan kontraktor luar MBD yang mengerjakan proyek badan jalan tersebut. “Kita berharap, pihak Direkrimsus serius dan menuntaskan kasus ini kalau diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi,”kata sumber awak media, Jumat (26/4/2024)
Dia mengaku, siapapun diduga terlibat, mesti diproses hukum.”Jangan sampak bidik hukum timpul keatas, tapi tajam ke bawah. Semua warga negara sama dimata hukum,”ingatnya. (**).