Dobo,Wartamaluku.com – Sweeping gabungan yang dilakukan Dinas Kehutanan dengan melibatkan unsure kepolisian Kepulauan Aru di Desa Karangguli, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru ternyata meninggalkan kesan buruk bagi Masyarakat setempat.
Keresahan masyarakat tersebut sangat dirasakan oleh Kepala Desa Karangguli, Frets Selitaniny. Pasalnya, saat petugas melakukan sweping kayu di hutan Karangguli tidak melaporkan kepada diri selaku kepala pemerintah yang ada desa.
Setelah kembali dari hutan, tim yang dipimpin Riky Samangun itu baru mendatangi Kaur Pembangunan untuk lapor diri. Dalam konferensi Persnya belum lama ini, kepala desa Karangguli menyampaikan kekesalannya terhadap sikap aparat yang melakukan sweeping dihutan karangguli tanpa melaporkan diri kepadanya saat hendak masuk hutan.
Dikatakan, saat petugas tiba di desa Karanggulai dirinya sementara berada di desa, namun petugas tidak menghiraukan dirinya selaku seorang pimpinan.
Petugas bersikap seolah-olah memasuki sebuah wilayah yang tidak berpenghuni atau desa yang tidak memiliki pemerintahan desa,” masalah sweeping boleh-boleh saja dilakukan dimana dan kapan saja, yang penting bertemu dengan pihak pemerintah desa dan melaporkan kegiatan apapun yang mau di lakukan di desa apalagi di hutan,” ungkapnya Mulanya, Frets Selitaniny berpikir bahwa petugas yang mendatangi wilayah hukumnya pasti melaporkan diri, tapi kenyataannya tidak, justru sebaliknya setelah mereka melaksanakan aksinya baru melaporkan diri kepada Kaur Pembangunan desa Karangguli, karena saat itu kepala desa sementara urusan lain di ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru.
Yang anehnya dari laporan masyarakat, kayu-kayu yang ditemukan telah disita dan akan dimuat ke kota dobo , sementara jayu-kayu tersebut sudah dibayar untuk pembangunan fisik pada desa Karangguli. Diakuinya, sempat menemui Riki Samangun dan beberapa anggota Polres yang menurut Frets Selitaniny tidak mengenal mereka karena menggunakan pakaian preman.
Namun Dalam diskusi yang dilakukan dikantor Desa Karangguli Samangun mengakui kesalahannya karena tidak malaporkan diri dan tidak menunjukan surat tugas dari Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Aru.
Tapi setelah petugas hendak kembali ke Dobo, salah satu anggota Polisi yang bernama Dany sempat menunjukan surat tugas yag tidak dapat dibaca karena speed boad yang ditumpangi langsung meninggalkan desa karangguli.“woe ini beta pu surat tugas ko tunggu saja nanti beta bikin surat panggilan lalu menghadap di Polres sana baru ko lia saja”. Tutur Selitaniny meniru kecaman salah satu anggota Polres Aru yang menurutnya bernama Dany.
Peristiwa sweeping tanpa surat tugas yang berbuntut pada kecaman anggota Polres Aru yang dialamatkan kepada Kepala Desa Karangguli terjadi . Dengan adanya kecaman tersebut, Kepala Desa karangguli menunggu surat panggilan dari Mapolres Kepulauan Aru, namun hingga kini surat panggilan tidak pernah sampai, tapi yang anehnya datang lagi sejumlah petugas Polres yang sama langsung melakukan penyitaan kayu.
Bukan hanya itu, perahu milik warga desa Karangguli yang berada di lokasi kayupun ikut menjadi korban sitaan petugas, hingga pemiliknya harus menempuh perjalanan panjang dengan berjalan kaki pulang ke desa Karangguli.
Setelah menyita kayu milik warga, sejumlah polisi kembali mengancam akan memanggil Kepala Desa Karangguli dan menutupnya dalam jeruji besi selama 21 hari.
Ironisnya lagi, tidak puas menyita kayu dihutan, petugas kembali memasang Police Line pada Kayu milik Desa yang disiapkan untuk membangun gedung PKK dan gedung PAUD yang sudah berada di desa Karangguli.
Hal ini tentunya menurut Selitaniny sudah sangat berlebihan, karena kayu-kayu yang ada di desa Karangguli akan digunakan untuk membangun sarana fisik di desanya. Sebagai anak mantan anggota Polisi, Selitaniny menyayangkan sikap sang anggota Polisi yang sudah lupa akan Motto Polisi Pengayom, pelindung dan pengaman masyarakat.
Olehnya Selitaniny meminta kepada Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Adolf Bormasa kiranya memberikan pembinaan kepada anak buahnya terutama anggota yang melakukan penyitaan kayu di hutan maupun desa Karangguli.(WM-P)