Penyerahan Pasar Tiakur Masih Dalam Proses

Penyerahan Pasar Tiakur Masih Dalam Proses

Ambon, Wartamaluku.com- Penyerahan aset pasar tiakur kabupaten maluku barat daya dari pemerintah provinsi maluku kepada pihak pemerintah daerah kabupaten MBD, belum bisa terealisasi. Pengalihan aset tersebut tertunda, lantaran secara resmi belum ada cantolan hukum yang tertuang.

Pasar tiakur yang di bangun dengan dana miliar rupiah ini belum bisa di fungsikan lantaran pemerintah provinsi hingga kini belum menyerahkan kepada pemda kabupaten. Hal ini disampaikan Kepala Dinas perindustrian dan perdangangan kabupaten maluku barat daya Z. Bakker kepada media ini di ambon.

“saya tidak berani mmengambil resiko untuk manfaatkan pasar tiakur yang di bangun dengan dana APBN oleh pemerintah provinsi” sebab belum secara resmi pasar itu diberikan untuk pemda MBD. Memang pasar tiakur secara fisik sudah selesai tetapi belum dihibahkan, oleh sebab itu kami tidak mau ambil resiko.tandas Bakker.

Menurut Bakker, secara pembicaraan pemerintah provinsi bahwa pasar tersebut di fungsikan saja sambil menunggu proses penyerahan, tetapi kami pikir sesuai aturan kami sudah melanggar olehnya itu apabila pemerintah provinsi ingin pasar tersebut difungsikan minimal ada surat pembritahuan dari gubernur kepada bupati. Ucapnya.

Ketika hal ini di konfirmasikan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Bustaman Ohorella, SE kepada wartamaluku.com diruang kerjanya mengatakan proses sudah siapkan konsep berita acara penyerahan dan berita acara hibah yang ditanda tangani oleh gubernur maluku sebagai pihak pertama dan bupati sebagai pihak kedua, selanjutnya akan di bawah ke kepala biro hukum untuk di proses penyerahannya, ucap Ohorella. (WM/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *