Ambon, Wartamaluku.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kembali melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang berlangsung Jumat (3/11/2023) di ruang Unit Layanan Administrasi Pemerintah (ULA).
Pelantikan berdasarkan SK Nomor 1755 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai ASN.
Adapun pejabat administrator yang dilantik yakni, Lexi Manuputty dilantik sebagai Kabag Hukum, Muis Latuconsina sebagai inspektur pembantu wilayah III Inspektorat Kota Ambon, Oldrin Parinussa sebagai Sekretaris Kesbangpol, Titi Oratmangun sebagai Sekdis Pariwisata, Sinta Hendroud sebagai Kabid Destinasi dan Pemasaran Dinas Pariwisata, Ricky Sopacua sebagai Kabid BPKAD, Imelda Tahalele sebagai Sekdis Sosial, Agustinus Pattikawa sebagai Camat Teluk Ambon.
Willem Waas sebagai Camat Leitisel, Frits Tatipikalawan sebagai Sekdis BPBD, Rido Sahuleka sebagai Kabid pPncegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Ivana Tuhumena sebagai Kabid Akuntansi BPKAD, Lisa sebagai Kabid Pengelolaan Sampah DLHP, Stenly Alfons sebagai Kabid Tata Lingkungan DLHP, Asmarti Latuponl sebagai Kabid Penempatan Tenaga Kerja.
Maltias Matumulawan sebagai Kabid Pelatihan Dinasker, Yuni Wattimena sebagai Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Hellen Yudit Nunumete sebagai Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHP, Agustina Reha jabatan baru Kabid Lintas dan Angkutan Laut Dishub, Switella Leiwakabessy jabatan baru Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP.
Antholina Parinussa jabatan baru Kabid Pengembangan SDM dan Pembinaan Pegawai BKSDM, Jeffry Unawekla jabatan baru Kabid Mutasi Pegawai BKSDM, dan Daniel Tomasoa jabatan baru Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan,
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus melakukan transformasi organisasi mengubah organisasi menjadi lebih memiliki spesifikasi dan karakteristik melalui penajaman tugas dan fungsi, pengelompokan tugas-tugas yang koheren dan tugas yang tumpang tindih.
Dengan begitu, diharapkan dapat dilakukan perbaikan terhadap proses bisnis organisasi serta menyempurnaan standar operasi prosedur yang nantinya akan berimbas pada perbaikan layanan, sehingga tata kelola pemerintahan tidak menjadi hutang, ketinggalan dan dapat merespon tuntutan masyarakat.
“Kita juga terus melakukan transformasi sistem kerja agar menjadi lebih fleksibel dalam kolaboratif. Saat ini tidak ada lagi zamannya bekerja sendiri-sendiri apalagi kita ada dalam sebuah organisasi yang menuntut kita semua supaya saling bekerja sama berkolaborasi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah,” jelas Wattimena.
Oleh karena itu, para pejabat yang dilantik dimintakan untuk secepatnya melakukan konsolidasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak yang ada agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat serta dapat meningkatkan SDM. (***)