Ambon,Wartamaluku.com – Kepala Bagian Humas Provinsi Maluku, Bobby Palapia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai melakukan lelang jabatan dalam bulan ini.
Dikatakan, Pemprov Maluku mulai membuka pendaftaran terkait lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama sebagai bentuk gebrakan baru dalam tata kelola pemerintahan.
Pendaftaran dibuka sejak 1 hingga 15 Juni bersamaan dengan penerimaan berkas 1-15 Juni 2016.
Dikatakan, proses pendaftaran seleksi dan hasilnya ditangani langsung panitia pelaksana yang telah dibentuk. Dimana, panitia seleksi terdiri dari kalangan akademisi, tokoh agama dan pejabat Pemprov dan bertugas berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terutama neyangkut hal-hal teknis proses lelang jabatan.
Tiga jabatan pimpinan tinggi di Pemprov Maluku yang dilelang yakni Staf ahli Gubernur Maluku bidang Kemasyarakatan/ SDM, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif serta Kepala Biro Pemerintahan Maluku.
“Kami juga telah menyurati sembilan bupati dan dua walikota di Maluku untuk menyebarkan informasi lelang jabatan ini didaerah masing-masing dan diharapakn pejanat dari daerha tertarik mengikutinya,” ujarnya.
Proses seleksi adminsitarsi akan berlagnsung 16-17 Juni, sekaligus pengumuman hasil penyusunan insntrumn seleski dan format. 17-18 Juni pengujian berupa kompetensi i manajerial dan bidang, 18-20 Juni pengelolahan hasil seleksi (evaluasi pengujian) 21-23 Juni penyusunan serta penyampaian laporan.
Dikatakan, kriteria pelamar menduduki jabatan sruktural eselon III seperti staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan/ SDM serta Kepala Pariwisata Ekonomi dan Kretif yakni golongan IV-B sedangkan Karo Pemerintahan Setda Maluku minimal golongan IV –A.
“Usia yang ditentukan maksmimal 58 tahun pada saat pendaftaran telah mengikuti pendidikandan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingakt III. Hasil seleksi dilanjutkan dengan tahapan pemilihan dimana pansel yang dibentuk akan memilih tiga nama calon terbaik untuk masing-masing jabatan yang didlelang. Hasil tersebut akan diserahkan pansel kepala penjabat pemibanan kepegawaian (PPK) dan selanjutnya PPK menentukan satu dari tiga calon yang terpilih untuk masing-masing jabatan untuuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama,” jelas dia.
Palapia juga menandaskan, lelang jabatan yang dibuat untuk pertama kali oleh Pemprof Maluku ini berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditindaklanjuti Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara informasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi terbuka dilingkup pemerintah.
Lelang jabatan dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi tiga jabatan karena staf ahli Bram Tomaso meninggal dunia sedangkan Bastian Mainase tersandung kasus koruspi. Sedangkan Karo Pemerintahan kini telah menjabat Sekda hingga kekosongannya harus diganti.(WM-Mr03)