Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sementara menggodok sejumlah pejabat eselon II dan III yang akan ditugaskan sebagai Penjabat Kepala Daerah/Bupati pada tiga (3) Kabupaten/Kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.
Diantaranya Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), minus Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang tetap dikendalikan Bupati Tagop Soulissa hingga akhir masa jabatannya karena tidak lagi bertarung. Sedangkan tiga Kabupaten, petahana Bupati dan Wakil Bupati masih ikut kontestasi.
“Sementara berproses jadi biro pemerintahan, untuk nama-namanya belum ada yang sudah disiapkan. Yang jelas semua pejabat esalon 2 dan 3 itu melalui kriteria,” tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Rabu (2/9).
Meski begitu dia mengaku, secara eksplisit tiga Penjabat kepala daerah belum diketahui figurnya namun tetap akan ada nantinya untuk mengisi kekosongan para Bupati yang akan menjalani cuti Pilkada. Seluruh proses untuk menentukan Penjabat kepala daerah pun harus melalui kriteria.
“Sekarang tinggal secara administrasi begitu, Bahwa yang bisa menduduki pejabat Bupati yang sementara cuti di 3 kabupaten itu, SBT, Aru, MBD lagi dipersiapkan dan akan kita masukkan tiga nama,” jelas Kasrul.
Terkait hal itu dan perlunya penyesuaian dengan jadwal dan tahapan KPU, maka diakui Kasrul, mungkin beberapa hari lagi salah satu dari pegawai Pemprov akan pergi konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena tanggal 4 September sudah mulai proses pendaftaran calon kepala daerah ke KPU.
“Intinya nama-nama pejabat sudah dipersiapkan. Soal siapa itu, nanti pada waktunya diketahui. Masih dalam proses dan ada kriterianya,” demikian Kasrul. (**).