Pemprov Maluku Ajukan 400 Formasi CPNS

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2019.

Pemda Maluku telah mengajukan 400 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan rincian 30 persen CPNS dan 70 persen PPPK, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Usulan ini telah ditandatangani Gubernur Maluku Murad Ismail dan disampaikan ke MenPAN RB pekan lalu,” kata Plt. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Donald Saimima, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (8/06/2019).

Saimima menjelaskan, dari 400 formasi tersebut, 120 formasi CPNS dengan penempatan pada OPD Provinsi Maluku.
Sedangkan 280 tenaga PPPK terdiri dari 263 tenaga guru dan selebihnya untuk formasi widyasuara dan penyuluh pertanian.

“Tenaga PPPK didominasi guru yakni 263 formasi. Untuk penempatan OPD teknis ada sekitar 28, mulai dari Badan Kepegawaian, Pendapatan, dan Pengelolaan Aset Daerah,” jelasnya.

Saat ini lanjut Saimima, pihaknya masih menunggu jawaban Menpan untuk selanjutnya diumumkan itu ke publik.
Pihaknya berharap, Menpan menyetujui semua formasi yang diusulkan.
“Kita tunggu persetujuan Menpan kemudian Pemprov mulai membuka formasi. Usulan kita berdasarkan kebutuhan, untuk itu kita berharap usulan ini diterima oleh Menpan,” harap Saimima.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak peserta yang tidak lolos seleksi lantaran tingginya passing grade, Saimima berharap hal itu tidak terjadi tahun ini.

”Kita berharap semuanya lancar, mulai dari persetujuan formasi sampai pada proses selanjutnya,” kata Saimima.
Sementara terkait tanggungjawab membayar PPPK, Saimima menjelaskan, bahwa berdasarkan UU, maka PPPK daerah akan ditanggulangi oleh APBD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *