Pemprov Akan Lakukan Rapid Antigen Gratis

Ambon, Wartamaluku.com – Pemberlakuan RDT Antigen/GeNose/PCR dalam peniadaan mudik saat ini, sebagai upaya mengantisipasi penularan atau klaster baru menjelang hari raya Idul Fitri.

Dalam menyikapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di kantor Gubernur terkait pemberlakuan Rapid Antigen/GeNose/Swab untuk pelaku perjalan di masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan di Provinsi Maluku sesuai surat edaran Gubernur Nomor 451-56 perubahan atas Surat Edaran Nomor 451-52, maka
Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku telah mengambil kebijakan untuk RTD Antigen gratis bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah.

“Kebijkan ini mulai diberilakukan tanggal 4 Mei sampai puncak 5 Mei, dengan menerapkan protokol kesehatan di halaman kantor Gubernur,” ujar Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang yang juga menjabat ketua pelaksana harian satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Maluku kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (4/5/2021).

“Semua masyarakat kita sudah masuk wilayah zonasi kuning atau kerentanan rigan,tapi daerah lain masih naik terus misalnya kalau ada salah satu warga pulang ke Namlea, dalam perjalanan bergabung dengan ada orang yang baru datang dari Sulawesi, Jawa dengan tingkat kerentanan yang tinggi, sehingga kita mengambil kebijakan ini,” tuturnya.

“Buat apa sih yang harus dibuat untuk msyarakat di hari-hari susah ini, memang kita tidak bermaksud melarang orang pulang supaya jangan begitu dan begini macam-macam, intinya kita adalah melindungdi agar masyarakat terhindar dari Covid-19,” tambahnya.

Jika dari hasil RDT antigen positif, kata Kasrul ditindaklanjuti dengan swab PCR, jika hasilnya juga positif langsung menjadi karantina. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *