Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota Ambon telah melakukan perpanjang masa kerja tenaga kontrak hingga Desember 2023, sambil menunggu regulasi yang di keluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi
Hal itu disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan dalam Apel pagi yang berlangsung Halaman Balaikota Ambon, Senin ( 3/7/23).
“Berapa waktu yang lalu tentang kebijakan Pemerintah Kota Ambon terhadap teman – teman tenaga kontrak karena kebijkan ini bukan kami yang ambil tetapi kami hanya mengikuti arahan dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi untuk bagaimana nasib dari teman – teman tenaga kontrak nantinya.
Untuk itu,dalam kesadaran teman – teman tenaga kontrak yang telah berkontribusi kepada Kota Ambon, kita Pemerintah Kota telah melakukan perpanjangan masa kerja teman – teman tenaga kontrak,” ujar Wattimena.
Oleh karena itu, kata Wattimena, untuk proses perpanjang bagi tenaga kontrak tentunya lewat verifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Ambon sampai dengan tanggal 16 Juli.
“Kita perpanjang tenaga kontrak pada lingkup Pemerintah Kota hingga Desember menunggu keputusan Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi kita hanya mengikuti dan menunggu arahan selanjutnya kalau ada arahan evaluasi kita akan lakukan evaluasi,” ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau pimpinan OPD agar dalam pelaksanaan tugas dapat berbagi pekerjaan dengan tenaga kontrak, sehingga pekerjaan pada masing-masing OPD dapat terselesaikan dengan cepat. (WM/tim)