Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon menggeler penyusunan rencana kontijensi bencana Banjir Bandang, yang berlangsung di Manise Hotel, Senin(7/8/2023).
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah menguraikan tentang pengertian bencana sebagai peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam, non alam maupun manusia yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Dan Kota Ambon tidak luput dari bencana tersebut karena Kota Ambon kota rawan bencana baik geologi maupun dilogometrologi.
“Rangkaian bencana di Kota Ambon khususnya pada beberapa tahun terakhir telah menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran mengenai kerawanan dan rentanan masyarakat,” ungkap Wattimena.
Menurutnya, sikap kreatif dan pola penanggulangan bencana yang dilakukan dirasakan tidak lagi memadai, kebutuhan untuk menambahkan sikap baru yang lebih proaktif, konfrensif dan mendasar dalam menyikapi bencana merupakan hal yang sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, dibutuhkan suatu penataan dan perencanaan yang matang dalam penanggulangan bencana sehingga dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu dan terintegrasi.
“Rencana kontijensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan kepada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi namun juga belum tentu terjadi,” ujar Wattimena.
Dikatakan, penyusunan rencana kontijensi ini dilakukan bersama antar lembaga dengan penanggulangan bencana baik pemerintah maupun non pemerintah. Salah satu rencana siaga adalah adalah rencana kontijensi hal ini seperti diamanatkan pemerintah no 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Menurutnya, penanggulangan bencana di Kota Ambon yang dilakukan selama ini lebih cenderung pada dampak bencana.
“Beberapa kali dalam meninjau bencana di Kota Ambon saya selalu sampaikan bahwa, sebenarnya ada kejadian yang bisa kita antisipasi dimana dengan melihat kondisi lingkungan agar dapat mengurangi resiko bencana tersebut inilah yang dilakukan BPBD kota Ambon,”pungkasnya. (***)