Ambon, Wartamaluku.com- “Kami segenap jajaran PDI-Perjuangan di Maluku menolak dengan tegas pemidahan kantor gubernur Maluku ke Kate-Kate karena bertentangan dengan keputusan bersama pemerintah provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku pada 14 September 2013 lalu ketika Karel Albert Ralahalu menjabat Gubernur Maluku dan Ir. Said Assagaf saat itu menjabat sebagai wakil gubernur Maluku.
Bersama DPRD Maluku melakukan pencanangan pemidahan ibukota provinsi Maluku ke Makariki Kabupaten Maluku Tengah, hal ini disampaikan Benhur. G. Watubun salah satu fungsionaris DPD PDI-Perjuangan Maluku dalam konfrensi pers usai melakukan syukuran HUT PDI-Perjuangan yang berpusat di DPD PDI-Perjuangan Maluku-Karang Panjang Ambon Selasa (10/1-2017).
Benhur mengatakan, kalau mau pindahkan sekalian pindah ke Makariki Maluku Tengah sesuai dengan amanat presiden RI Soekarno dan telah dicanangkan oleh pemerintah provinsi Maluku dan DPRD Maluku pada 14 September 2013 lalu, kenapa harus dipindahkan ke Kate-Kate. Ada apa dengan Kate-Kate sehingga mau dipindahkan ke sana, katanya penuh tanya.
“Apapun alasannya kami segenap jajaran PDI-Perjuangan Maluku menolak pemindahan bahkan peletakan Batu Pertama di Kate-Kate, ada banyak hal yang harus dikerjakan oleh pemerintah provinsi Maluku saat ini, masalah kemiskinan, masalah-masalah social lainnya seperti : pencegahan penularan HIV – Aids, Narkoba, Korupsi, masalah penggangguran serta masalah sosial lainnya yang menjadi perhatian pemerintah provinsi Maluku bukan masalah pembangunan kantor gubernur baru di Kate-Kate, kata dia pula.
Ditambahkan, “PDI-Perjuangan mendukung sepenuhnya hari Pers Nasional dan mendukung kedatangan presiden Joko Widodo ke Maluku dalam rangka Hari Pers nasional tapi PDI-Perjuangan Maluku menolak dengan tegas peletakan Batu Pertama pembangunan Kantor Gubernur Maluku di Kate-Kate yang akan dilakukan pada acara puncak hari pers nasional Februari mendatang”.
Pemerintah provinsi Maluku boleh saja merecanakan pembangunan di Maluku, sepanjang hal itu sesuai aturan ataupun kesepakatan-kesepakatan yang telah ada. “Janganlah pemerintah provinsi Maluku menetapkan pemindahan kantor sesuai dengan maunya, kami memiliki fraksi di DPRD Maluku dan kami akan meminta fraksi kami menyatakan sikap untuk hal ini, “demikian Watubun. “Jangan bikin perencanaan tanpa melibatkan DPRD”. “Kalau mau pindah sekalian ke Makariki Maluku Tengah supaya anggarannya sekalian ke Makariki, ”kata dia pula
Hadir dalam konfrensi pers tersebut jajaran fungsionaris DPD Provinsi Maluku yakni Evert Kermite, Reinhard Toumahu, Hendrik Sahureka, Semy Resmol, Nancy Purmiasa, Oli Lasol dan sejumlah fungsionaris DPC 11 Kab/ Kota. Sementara Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan Ketua Sekretaris, bendahara DPC 11 kabupaten/Kota sementara mengikuti HUT PDI-Perjuangan ke 44 yang sementara berlangsung di Jakarta.