Ambon, Wartamaluku.com – Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD), dapat dilaksanakan melalui semua jalur pendidikan baik formal, nonformal, dan informal. Ini menandakan PAUD mempunyai peran penting dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik.
Demikian sambutan tertulis Kadisdikbud Provinsi Maluku, Saleh Thio yang dibacakan oleh Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Minggus Patty, dalam kegiatan penguatan pendampingan Bunda PAUD tingkat Provinsi Maluku tahun 2016, yang berlangsung di Hotel Amboina.
Menurutnya, pengelolaan program PAUD yang baik dan benar tentunya harus didasari oleh pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang serius dan terus menerus oleh para pelaku – pelaku pendidikan baik pemerintah (dinas pendidikan terkait), mitra PAUD, tokoh agama, tokoh masyarakat, sehingga menghasilkan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan program Paud di Provinsi Maluku.
Karena itu, keberhasilan pembangunan dibidang pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni lembaga sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), program kegiatan, manajemen pengelolaan serta seluruh sistem yang berkaitan dengan pendidikan itu sendiri menyangkut kebijakan, standar, pedoman dan norma teknis. “Faktor – faktor tersebut mesti dipahami secara sistematis, komprehensif, akurat dan objektif, agar lembaga atau organisasi penyelenggara program Paud dapat melaksanakan program Paud dengan baik,” jelas dia.
Olehnya itu, perlu dipahami bahwa Paud juga ditujukan untuk mengembangakan kemampuan peserta didik, sehingga program Paud mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan anak sesuai dengan minat dan bakatnya. Selain itu, apabila PAUD nonformal dan informal ingin melayani, dicintai dan dicari masyarakat maka harus berani meniru apa yang baik yang tumbuh dimasyarakat kemudian diperkaya dengan sentuhan yang sistematis dengan lingkungan masyarakatnya.
Sementara itu, Sitti Basing, selaku Ketua Panitia, mengatakan pentingnya upaya pelayanan pendidikan bagi anak usia dini telah menjadi komitmen internasional yang tertuang dalam deklarasi Dakkar tahun 2000 dan MDGs serta mengsukseskan program pemerintah dalam mendukung gerakan Paudnisasi dianggap perlu adanya dukungan semua pemangku kebijakan dan kepentingan untuk perluasan akses dan mutu layanan Paud secara maksimal.
Dukungan tersebut dalam bentuk program yang sudah berjalan di tahun 2016 ini. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen yang kuat dari pengambil kebijakan dengan melibatkan Bunda PAUD Se- Maluku, dalam menyamakan persepsi dan sinkronisasi untuk perluasan akses layanan program Paud secara berkesibambungan.
Untuk itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan, mendorong dan memotivasi Bunda PAUD se-Maluku dalam mengembangkan program layanan Paud pada tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan serta pedesaan di Provinsi Maluku. Dan juga koordinasi, mensinkronkan dan sinergitas perluasan akses layanan Paud dengan menyediakan data lembaga Paud dibawah binaan PKK Provinsi dan kabupaten/kota.