Ambon, Wartamaluku.com – Hasil temuan DPRD Provinsi Maluku ternyata ada masyarakat yang belum menerima bantuan. Karena itu, DPRD Maluku akan mengevaluasi pelaksanaan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Maluku. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan, Kamis (6/8/2020) di ruang kerjanya.
Menurutnya, dari hasil temuan dewan di lapangan masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan. Bahkan, ada yang belum terdata.
“Dewan dalam hal ini Tim Pengawas Covid-19, Sub Tim Jaringan Pengamanan Sosial bidang ekonomi, terus mengevaluasi pelaksanaan bantuan jaringan pengamanan sosial. Karena kami mendapati masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan, jangankan mendapat bantuan terdatapun belum”, tuturnya.
Dikatakan, DPRD berkewajiban untuk mendorong pemerintah untuk bekerja keras memperbaiki data dan mengupayakan agar masyarakat yang belum tersentuh dapat dimasukkan dalam bantuan yang lain.
“Kita dorong agar pemerintah bekerja keras memperbaiki datanya dan mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam bentuk-bentuk bantuan yang ada, baik itu bantuan sosial yang langsung diterima dari kementerian sosial maupun dengan bantuan yang mempergunakan dana desa dan bantuan APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Sangkala.
Lanjut Sangkala, jika dalam perjalanannya masih banyak masyarakat belum tersentuh bantuan juga maka Pemprov dan Pemkab harus fokus untuk mengalokasikan sebagian anggarannya untuk bantuan sosial.
“Saya berharap pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas dapat menyampaikan kepada Gustu pusat dan juga dinas-dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial bisa berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyampaikan problem data kita,” tuturnya. (WM)