Ambon,Wartamaluku.com- Komisi C DPRD Maluku, menggelar rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, PT Pelni, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) serta perwakilan masyarakat Romeang, Kecamatan Tanimbar Utara.
Rapat ini guna membahas surat masuk dari masyarakat Romeang terkait dengan pelayanan perintis di Tanimbar Utara. Menyikapi hal tersebut, staf PT Pelni Maluku, Samto menjelaskan,masalah trayek itu berdasarkan usulan dari Dinas Provinsi untuk menyampaikan aspirasi kapan daerah mereka dilayari oleh perintis.
Dan hasil dari kordinasi untuk daerah Romeang dan Watmuri itu belum ada, tetapi akan dilihat dan dikordinasikan lagi dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk bisa memasukan dua daerah ini dalam anggaran.
“Jika kedua daerah ini tidak termasuk dalam usulan itu maka tidak akan ada, dan kalau dipaksakan untuk dimasukkan maka akan muncul anggaran baru lagi. Nanti kita akan lihat dan dengan pusat juga kita akan koordinasi, karena perintis ini juga harus diakui ada juga yang belum melayari rute dengan baik karena kondisi kapal dalam keadaan dok dan perbaikan,” jelas Samto.
Diakui bahwa ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang diluar jadwal dari perintis, sehingga kita defiasi. Kalau defiasi itu agak sulit karena harus meminta ijin ke Dirjen. Karena itu, direncanakan untuk tahun depan , kalau defiasi itu tidak terjadi maka dari hasil pembahasan yang dilakukan di Dishub itu maka kita harapkan tidak terjadi defiasi, dan kelancaran bisa tercapai. Sekjen Kemenag Kukuhkan FKUB Regional Indonesia Timu