Dobo, Wartamaluku.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr Johan Gonga melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Selibata-Bata Eliap Mangar Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru periode 2018 – 2021 yang berlangsung di Balai Desa Sabtu (22/9/2018).
Untuk diketahui, Eliap Mangar di lantik mengantikan karteker Kepala Desa Antonius Korisen.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan dalam menyelenggarakan otonomi desa, sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka desa memiliki kewenangan yang telah ada, sebagai hak asal usul desa disamping kewenangan lainnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kewenangan yang merupakan hak asal usul desa diantaranya menyelenggarakan Pemerintahan Desa dan memiliki pimpinan Pemerintah Desa dalam rangka memberdayakan masyarakat Desa, untuk bergotong royong, dan berpartisipasi, dalam pemerintahan dan pembangunan.
Pelantikan Kepala desa antar waktu ini bisa terlaksana berdasarkan hasil pemungutan suara pemilihan kepala desa yang di laksanakan beberapa waktu lalu dan Masa jabatan Kades antar waktu ini selesai hingga 2021 mendatang.
Bupati berpesan, setelah dilantik Kades bisa melakukan konsolidasi Kepada semua perangkat Desanya sehingga roda pemerintahan didesa bisa berjalan dengan baik.
“kades yang baru dilantik agar bisa menghimpun semua perangkat dan masyarakat, agar roda pemerintahan didesa Selibata-Bata bisa berjalan dengan baik”.Ungkap Bupati.
Hadir juga dalam acara pelantikan tersebut Wakil Bupati Muin Sogalrey, SE, Kepala Kejaksaan Negeri Dobo Ketut Winawa, SH,MH Danlanal Aru Letkol Laut Dwi Atmojo, Wakapolres Aru Kompol Asmar Sena, para pimpinan OPD, Muspika Kecamatan Aru Tengah dan para tamu undangan lainnya.(HK/WM)