Lantik Badan Saniri Negeri Rutong Leitisel, Ini Arahan Penjabat Walikota Ambon

Ambon, Wartamaluku.com – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi melantik Badan Saniri Negeri Rutong Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) berdasarkan SK Wali Kota Nomor 1797/2023 di Baileo Negeri Rutong Jumat (1/12/2023).

Tak hanya pelantikan saniri negeri Rutong kemudian dilanjutkan dengan Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) dimana masyarakat negeri Rutong menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Pj WaliKota ambon.

Dikatakan Pj Walikota, tanggung jawab memajukan negeri tidak hanya dilakukan oleh Raja sebagai Kepala Pemerintahan Negeri tetapi juga Badan Saniri sebagai mitra yang setara dalam pemerintahan di negeri adat, Raja dan Saniri harus saling mendukung dan mengisi satu sama lain,dalam upaya merancang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat

Pemerintah Kota akan selalu mendukung Saniri yang merupakan perwakilan semua Soa di negeri Rutong.saya menyampaikan selamat kepada Saniri yang baru dilantik di hari ini,”ujarnya

Kendati demikian Saniri harus bermusyawarah memilih pengurus, ketua, wakil dan sekretaris sehingga dapat bekerja untuk kepentingan negeri.karena Saniri ini, sudah sah secara adat dan secara pemerintahan.

Bahkan menghadapi momentum Pemilu tahun 2024 Wattimena berpesan agar Saniri bersama Raja dapat menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan kekompakan diantara masyarakat kepada masyarakat.

Wattimena ingin agar dapat mendukung Saniri Negeri yang baru dilantik. Masyarakat dapat memberi interupsi apabila ada hal – hal yang tidak benar dilakukan oleh Raja maupun Saniri, tetapi sifatnya harus membangun, bukan untuk merusak” pintanya.(**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *