Ambon, Wartamaluku.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, termasuk Kabupaten Maluku Barat Daya.
Untuk tahun 2019 melalui Kementrian PUPR, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapat dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sebanyak 99 unit rumah yang difokus pada pembangunan rumah baru dan 350 unit rumah BSPS dengan total anggaran sebesar 3, 8 M. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kabupaten MBD Rein Kainama kepada media ini di Ambon, 29/4/2019.
Menurutnya, bantuan rumah tersebut di fokuskan untuk lima desa di empat pulau yakni pulau Moa desa Nyama, kyera, pulau kisar desa Yawuru Wonreli dan desa kyai. Kemudian di pulau Wetar desa Lelalang dan pulau Sermatang.
Sedangkan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah sebanyak 350 unit yang difokuskan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya di tiga pulau yakni pulau Wetang, Romang dan Damer.
“Khusus untuk pulau Wetang dan Romang pengembangannya lintas kecamatan, sedangkan pulau Damer kita hanya bisa menjangkau tiga desa dari delapan desa yang ada. Kelanjutannya nanti pada tahun 2020 mendatang”, ungkap Kainama.
Selain itu, Kementerian PUPR juga memberikan bantuan pembangunan 25 unit rumah untuk ASN perbatasan.
“Khusus untuk perumahan ASN ini dipastikan bulan Mei atau Juni sudah masuk proses konstruksi”. Tuturnya.
Sedangkan untuk 2020 kami telah mengusulkan 485 unit rumah dan juga rumah susun untuk mahasiswa yang ada di Tiakur pulau Moa Kabupaten MBD. Kainama berharap usulan – usulan tersebut bisa dijawab pemerintah pusat.
“Kami berharap kedepan semua program ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan alokasi dana dari Pemerintah Pusat. Mudah – mudahan di tahun 2020 punĀ semua usulan kami dijawab pemerintah pusat. Kami juga mengharapkan dukungan dari pemerintah provinsi kiranya dapat mendorong bersama – sama dan bersinergi supaya kendala – kendala, kebutuhan perumahan di wilayah perbatasan seperti di MBD dapat terselesaikan secara bertahap”, ucap Kadis. (WM)