Kuasa Hukum RR Sebut Laporan Huwae Salah Alamat

Ambon,Wartamaluku.com – Fahri Bachmid dan Rio Solissa Kuasa Hukum dari Wakil Ketua DPRD Maluku Ricard Rahakbauw (RR)
menyebut laporan yang dilakukan oleh Edwin Huwae yang adalah ketua DPRD Maluku, ketika dicermati tidak tepat sasaran bahkan salah alamat.

Karena ketika menyikapi kedua laporan tersebut biasa-biasa saja. Apalagi ini adalah momentum pilkada sehingga segala sesuatu dilanjutkan dengan tindakan pelaporan. Ungkapnya kepada pers di kantor DPRD Maluku, kamis 17/05/2018.

Selain itu, menurutnya persoalan tersebut subtansinya dibuat – buat dan mengada – ngada, namun sebagai warga negara yang baik harus menghargai.

Lanjutnya, sebagai kuasa hukum dari RR mereka siap hadapi dan mereka akan mencermati secara maksimal untuk melapor balik yang bersangkutan Edwin Huwae ke polisi. Dengan berdasarkan pada dua alasan yakni laporan yang dilayangkan itu penuh dengan rekayasa dan tidak berdasar pada fakta hukum yang sesungguhnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Maluku Ricard Rahakbauw merasa perlu untuk meluruskan persoalan yang dilontarkan pada dirinya. terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan penyalagunaan dana APBD tahun 2018 kepada dirinya.

Menurutnya,  apa yang dilakukan oleh Edwin Huwae adalah pembohongan publik dan akan melaporkan balik yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib.

Karena menurut Rahakbauw telah melakukan pembohongan publik. sebab yang sepengetahuannya pada tanggal 13 mei 2018 tepatnya hari minggu di Jemaat GPM Gatik Galala dilaksanakan ibadah sehari berkorban yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan di daerah dan dimintakan untuk berpartisipasi dalam memberikan sumbangan untuk penyelesaian pembangunan gereja Gatik. Dan ada Anggota DPRD yang berpartisipasi dengan menyumbang dua milyar ada yang lima ratus juta melalui dana aspirasi. Karena hari itu Rahakbauw tidak hadir Karena baru dari TNS. Namun, dirinya mendapatkan informasi bahwa Edwin Huwae berbicara soal dana aspirasi DPRD.

Oleh sebab itu, Rahakbauw mengulangi kata – kata yang disampaikan Huwae bahwa “Selaku ketua DPRD merasa tidak nyaman atas angka-angka yang disebutkan tadi. karena saya juga bingung darimana asal dan bagaimana pertanggungjawabannya. karena saya sendiri tidak tahu dan tidak pernah mendapatkan dana aspirasi sehingga saya menyumbang dari satu bulan gaji saya”. Rahakbauw mengutip pembicaraan Huwae.

“Olehnya itu, ketika saya mendengarkan informasi tersebut, dan semalam jemaat Gatik sektor Efrata beribadah dirumah saya, dan selesai jalan tanggu persembahan,saya bilang apa yang disampaikan oleh saudara Edwin, dalam kapasitas sebagai ketua DPRD bahwa DPRD tidak ada dana aspirasi itu mulut parlente. dia menipu. sebab kita pimpinan dan anggota DPRD bukan saja tahun 2018 ini, mendapatkan dana aspirasi dalam pokok-pokok pikiran.tapi sudah sejak tahun 2009.sampai 2018. Itulah awal dari munculnya persoalan ini. Ungkap Rahakbauw.

Oleh sebab itu, Rahakbauw yang didampingi kuasa hukumnya beserta beberapa anggota DPRD lainnya akan melapor balik Edwin Huwae dengan tuduhan Pembohongan publik. Ucap wakil ketua DPRD ini. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *