Ambon, Wartamaluku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku tahun 2021 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku yang berlangsung di lantai V kantor DPRD Maluku, Rabu (3/11/2021).
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dalam sambutanya menegaskan, pihaknya menyambut baik adanya kunjungan KPK RI di Maluku yang diharapkan dapat memberi dampak yang baik terutama berkaitan fungsi DPRD Maluku dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan, jika kehadiran KPK hari ini untuk saling berkoordinasi dengan pimpinan maupun anggota DPRD Maluku dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Maluku.
“Kita hadir di Maluku atau Ambon manise karena kita memang orang bersaudara baik itu dari jajaran pemerintah daerah hingga DPRD Maluku. Karena pemimpin adalah penentu masa depan daerah dan bangsa ” ujar Ghufron.
Ditambahkan, jika arah kebijakan otonomi daerah (OTDA) adalah semangat berbagi yang telah ditetapkan.
“KPK itu bersaudara dengan DPRD sebab ada batasan dalam pengawasan dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah daerah. Begitu juga di Maluku ada Gubernur yang perlu diawasi dalam penggunaan anggaran” ingatnya.
Fungsi pengawasan harus berjalan dalam semangat keseimbangan. Sehingga meminimalisir ketimpangan sehingga tidak terjadi kong kalikong dengan DPRD.
“Pengawas harus konsisten sehingga tidak pincang. KPK bukan lembaga atur mengatur tapi saudara untuk mengingatkan jangan sampai terjadi tanpa adanya kong kalikong ” urainya.
Diharapkan, dalam melaksanakan pembangunan Gubernur bisa membagi kue pembangunan dengan merata.
Seperti diketahui Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron hadir bersama Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Didik Agus Widjanarko, Kasatgas V.4 KPK RI, Imam Turmudhi, Kasatgas V.2 Dian Patria dan tim. (WM)