Ambon, Wartamaluku.com – Kondisi jalan raya di tiga kecamatan di Seram Bagian Timur (SBT) sangat memprihatinkan sebab mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga jalur transportasi darat selalu dikeluhkan masyarakat setempat.
Karena itu, Komisi C DPRD Maluku telah mengusulkan sejumlah ruas jalan pada tiga kecamatan tersebut agar statusnya bisa ditingkatkan menjadi jalan nasional. Demikian dikatakan anggota komisi C DPRD Maluku, Ridwan Elys di Ambon, Minggu (26/5/2019).
Menurutnya, Ruas jalan pada tiga kecamatan tersebut yang diusulkan yakni Tutuktou, Kian Darat, serta Kecamatan Teluk Waru.
Dirinya sangat sesalkan pemerintah kabupaten selama ini terkesan menutup mata dengan kondisi jalan yang rusak dan tidak ada program perbaikan ruas jalan di tiga kecamatan itu, sehingga warga setempat meminta agar status jalan-jalan itu bisa ditingkatkan menjadi jalan nasional agar bisa diperhatikan oleh pemerintah pusat.
Lanjutnya, dengan adanya kasus suap Damayanti menjadi penyebab pekerjaan jalan-jalan ini terpaksa dihentikan hingga saat ini, padahal sejak tahun 2015 silam jalan ini pernah dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan wilayah Maluku-Malut namun tidak sampai rampung.
Anggota DPRD Maluku asal dapil SBT ini mengakui kalau komisi C telah mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR karena ruas jalan tersebut masuk dalam jalan Trans Seram yang langsung menuju ke bandara dan pelabuhan.
“Komisi C DPRD Provinsi Maluku sudah mengusulkan status jalan ini agar jadi jalan nasional, namun penjelasan Dinas PUPR nanti setelah semua jalan nasional ditetapkan baru dimasukan,” ujar Ridwan.
DPRD dapil SBT ini berharap, usulan yang disampaikan bisa secepatnya direalisasikan oleh pemerintah pusat, sebab kondisi ruas jalan Trans Seram masih sangat memprihatinkan.
“Masyarakat di Kabupaten SBT sangat membutuhkan akses jalan ke tiga kecamatan itu agar bisa beraktivitas dengan baik dan perekonomian di daerah itu bisa ditingkatkan,” tuturnya.