Komisi III DPRD Maluku Awali Pengawasan di Buru dan Bursel

Ambon, Wartamaluku.com – Salah satu agenda DPRD Provinsi Maluku yakni melaksanakan pengawasan di kabupaten/kota, Komisi III DPRD Maluku, menggelar rapat bersama mitra.

Pengawasan yang rencananya akan dilaksanakan mulai dari kabupaten Buru dan Buru Selatan.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Maluku memberikan batas waktu kepada mitra terkait untuk memasukan dokumen kegiatan fisik di tahun 2020.

“Ada kendala yang dihadapi, kita belum memperoleh data lengkap dari mitra-mitra yang mempunyai kegiatan fisik dilapangan. Oleh karena itu, kita telah bersepakat, teman-teman mitra akan memasukan dokumen itu mulai dari hari ini sampai besok pukul 12.00,”tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, jumat (26/02/2021).

Menurutnya, setelah mitra memasukan dokumen, maka komisi akan langsung mempelajarinya.

“Hari selasa kita merapat kembali dengan mitra jam 14.00, tapi sebelumnya dilakukan rapat internal, karena dari pembicaraan, harus mendapat masukan dari mitra, dengan usulan mereka sebelumnya siap dan patuh, serta memberikan dukungan terhadap kinerja komisi III dalam melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan yang dibiayai APBD dan APBN 2020,”tuturnya.

Diakuinya, dokumen yang dimasukan nantinya tentu memiliki banyak pekerjaan proyek.

Untuk itu, mitra mengusulkan agar komisi melihat program/kegiatan yang dijadikan sampel, sehingga 8 hari pengawasan dapat dingunakan secara maksimal.

“Kalau di Buru Selatan PUPR sekitar Rp 500 miliar, Dengan tenggang waktu yang hanya diberikan kita delapan hari, maka tidak mungkin kita penuhi semua, makanya mereka mengusulkan agar komisi III melihat sampel, sehingga 8 hari dapat digunakan secara maksimal untuk kemudian melihat proyek yang dberikan berdasarkan sampel untuk ditinjau,”ucapnya.

Untuk itu, selasa, 2 Maret diagendakan melakukan rapat bersama mitra, namun sebelumnya dlaksanakan rapat internal, sehingga masukan-masukan teman-teman komisi III untuk menentukan sampel program kegiatan.

“Jadi kita bisa menyatukannya, lalu akan keluar menjadi satu dokumen komisi. Baru hari rabu kita akan bergerak ke lapangan untuk melakukan pengawasan,”tandasnya. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *