Komisi III Bakal Panggil BP2JK Terkait Proyek Jembatan Waipulu & Waitunsu

Ambon, Wartamaluku.com – Lambatnya proses pelelangan proyek jembatan, Waipulu dan Waitunsu di Kecamatan Siwalalat dan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sempat terhenti akibat kesalahan administrasi. Komisi III DPRD Maluku bakal memanggil Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) yang didanai lewat dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2020 sebesar Rp140 miliar.

“Itu memang keterangan resmi dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah XVI Maluku yang kita terima dan saya sudah sampaikan ke pimpinan Komisi agar dalam waktu dekat kita akan panggil BP2JK,” tegas anggota Komisi III DPRD Maluku, Fauzan Alkatiri, pada koran ini, Rabu(12/10/2021).

Dikatakan, sudah terlalu lama pihak BP2JK belum juga melakukan proses pelelangan, padahal dari BPJN sudah menyerahkan dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kedua jembatan itu.

Karena itu dalam agenda pemanggilannya, Komisi akan mempertanyakan alasan kenapa BP2JK belum juga melakukan proses pelelangan, karena proyeknya sudah harus segera dilaksanakan dalam tahun ini.

Kedua jembatan itu kata Alkatiri, merupakan sarana transpotasi yang sangat dibutuhkan masyarakat sebagai transpotasi penghubung dua kabupaten, SBT dan Maluku Tengah (Malteng), sehingga keberadaan kedua jembatan sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

“Ini proyek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat itu penting, cuma karena masalah adiminstrasi proyek itu sempat tertunda, namun keterangan terakhir yang komisi terima sebelumnya, kalau proyeknya sementara diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk dilakukan ganti rugi pihak perusahan atas proyek yang sebelumnya sudah dikerjakan namun akhirnya dihentikan karena masalah adiministrasi, tapi infonya juga semuanya sudah diselesikan tinggal dilakukan pekerjaan kembali setelah BPJK menyerahkan hasil pemenang tender, namun kenyataanya itu juga belum dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya hal yang sama juga disampaikan, anggota DPRD Maluku daerah pemilihan (Dapil) SBT, Alamudin Kolatlena, sebagai anggota Komisi I secara tupoksi tidak punya kewengan untuk mempertanyakan kapan BP2JK umumkan hasil pelelangan proyek kedua jembatan. Tapi selaku anggota DPRD yang representatif’ dari SBT juga berhak mempertanyakan kinirja BP2JK , padahal dokumen PBJ sudah diserahkan pihak BPJN sejak September bulan kemarin.

“Kalau tidak salah, Kepala satuan kerja (KaSatker) Wilayah III ,Tonci Leuwol dalam pertemuan dengan komisi III DPRD Provinsi Maluku, bahwa kelanjutan proyek kedua jembatan di SBT akan segera dilelang ulang oleh pihak BP2JK,”ujar politisi Partai Gerindra.

Bahkan BP2JK sendiri janji akan segera melakukan proses pelelangan, tapi kenyataan hingga saat ini apa yang dijanjikan juga belum dilkasanakan.

Dia pun menuding, BP2JK telah melakukan pembohongan publik kepada masyarakat khsusnya SBT yang berharap kalau kedua jembatan itu segera dikerjakan, sebagai akes transpotasi yang dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian.

“Sebagai perwakilan masyarakat SBT, kami minta agar pihak BP2JK dan BPNJ Wilayah XVI Maluku untuk segera merealisasi pembangunan kedua jembatan itu, karena masyarakat sudah terlanjut mendapat informasi dari pihak balai untuk percepat proses tender dan proyeknya,”pinta Kolatlena. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *