Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum maksimal dalam mengambil langkah pencegahan serta penanganan penyebaran Covid -19.
Penilaian itu diungkapkan anggota DPRD Maluku Alimudin Kolatlena. Karena menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR), namun ternyata fakta di lapangan, bantuan-bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19, belum tersentuh seluruhnya.
Dikatakan, saat ini masyarakat diminta tetap di rumah, namun bantuan tidak didapatkan. Padahal, bantuan pangan saat ini sangat mendesak, dan dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19,” Ungkapnya kepada wartawan di Ambon.
Dijelaskan berdasarkan pengamatan pihaknya, bantuan yang tidak didapatkan sangat menyulitkan masyarakat, apalagi bagi mereka yang tidak lagi memperoleh pendapatan akibat diberlakukannya PSBR tersebut. Seperti masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah ambil misal seperti, tukang ojek, buruh kasar, karyawan yang harus di PHK, dan masih banyak lagi.
“Mereka ini sangat membutuhkan makanan, untuk mencukupi kebutuhan mereka. Ini soal masalah perut ya, dan ini yang harus diperhatikan masyarakat,” tutur Kolatlena. (**).