KMP Marsela Dikembalikan Ke Provinsi, DPRD Maluku Dapil MBD Kecewa

Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah pemilihan MTB – MBD Semuel Letelay merasa sangat kecewa dengan pengembalian KMP Marsela ke Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, Sebagai anak Negeri Kabupaten Maluku Barat Daya sekaligus sebagai wakil rakyat dirinya sangat kecewa karena sebagaimana yang dikatakan BUMD Kalwedo melalui surat yang disampaikan kepada Balai Pengelolaan Transportasi Darat wilayah XXIII Provinsi Maluku bahwa BUMD Kalwedo tidak sanggup lagi untuk mengelola KMP Marsela.

“Sebenarnya BUMD Kalwedo ini tidak sanggup ini dari aspek apa. Kalau yang saya baca di media itu karena manajemen. Tetapi menurut saya kalau terkait manajemen mestinya dari aspek SDM itu perlu dilakukan pembenahan, namun karena salah merekrut dan salah menempatkan orang – orang untuk mengelola BUMD Kalwedo makanya jadilah seperti ini.” Ungkapnya kepada media ini di gedung DPRD Maluku, rabu, 10/10/2018.

Menurutnya, dengan mengembalikan KMP Marsela ke Provinsi bukan menyelesaikan masalah, tetapi malah merugikan masyarakat MBD karena pasti berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD) MBD dan tenaga kerja yang ada.

“Dengan diserahkannya kepada Pemerintah Provinsi tentunya akan berpengaruh kepada PAD kita, selain itu soal tenaga kerja, karena adanya BUMD berarti kita membuka kesempatan kerja kepada anak daerah, tetapi dengan dikembalikannya KMP Marsela tentu anak daerah sudah tidak memiliki kesempatan lagi untuk mendapatkan pekerjaan, karena itu sebagai anak negeri dan wakil rakyat MBD saya tidak setuju bahkan saya sangat kecewa”. Ungkap Letelay.

Selain itu, kata Letelay, mestinya masalah ini dibahas atau dibicarakan dulu dengan legislatif kabupaten MBD sampai sejauh mana DPRD MBD menyikapi persoalan tersebut, tidak semerta – merta lalu dikembalikan ke pemprov untuk dikelola, hanya dengan alasan tidak sanggup untuk mengelola. Tutur Letelay. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *