Ambon, Wartamaluku.com – Dalam mengembangkan, dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)di tengah pandemi Covid-19, Gubernur mengambil kebijakan agar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharuskan memberikan ruang bagi pelaku UMKM.
“Misalnya diberikan akses berjualan di kantor masing-masing,”ujar Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Rabu (21/4/2021).
Menindaklanjuti arahan tersebut, pihaknya mencoba mengundang atau menfasilitasi beberapa UMKM untuk berjualan di Kantor DPRD Maluku.
Dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dari pelaku UMKM.
“Karena itu menyangkut dua tahun kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, kami dihimbau semua untuk berbelanja di warung-warung kecil,”ucapnya.
Ditanya apakah program ini akan berlanjut, Wattimena katakan, kegiatan ini akan berlanjut. Begitu juga jika ada pelaku UMKM lain yang ingin mengembangkan usahanya diperbolehkan, namun tetap mempertimbangkan lokasi (ruangan) yang tersedia.
“Jika mereka mengiginkan untuk berlanjut maka kita fasilitas untuk terus berlanjut. Kalau ada dari luar yang mau berjualan boleh, tapi tentu dengan dibatasi dengan ruangan jadi kita menyesuaikan. Kan di semua OPD ada, kalau semua OPD menindaklanjuti arahan Gubernur, pasti banyak yang terakomodir,”tuturnya.
Apalagi menurut Wattimena, dalam pelaksanaannya pimpinan dan anggota DPRD Maluky akan memberikan perhartian dengan menyisihkan sedikit pendapatan untuk berbelanja di UMKM. (*)