Tiakur, Wartamaluku.com – Masyarakat di Kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meminta keseriusan pihak Kepolisian Sektor Mdona Hyera dalam mengusut sejumlah kasus yang sedang mengendap di Polsek Mdona Hyera.
Pasalnya ada beberapa kasus saat ini belum diselesaikan salah satunya kasus yang paling menonjol adalah kasus Penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Romdara dan Kawan kawannya terhadap Markus Marpay Oknom guru ASN yang pada saat itu sedang berlibur bersama keluarganya di Desa Romdara.
Untuk diketahui, kejadian tersebut dilakukan Kepala Desa Romdara Johanis Menora dan kawan – kawan terhadap Oknom guru tersebut pada awal bulan lalu dimana pada saat sang kades yang sedang memimpin acara konvoi kendaraan roda dua pada saat Putusan MK yang memenangkan pasangan Benjamin Thomas Noach dan Ary Kilikily pada saat itu pendukung pasangan tersebut melakukan konvoi kemudian berlanjut konflik masa yang di boyong sang Kades akhirnya berhenti dirumah Ny Yos Agoha dimana pada saat itu korban Markus Marpay sedang duduk bersama beberapa teman sedang duduk-duduk dan berdiskusi tiba tiba masuklah sang kades di rumah dan mulai melakukan keonaran karena yang sudah dipengaruhi Miras alias mabuk. Sang kades pun mulai bertanya “ada kades Romdara disini ini” pertanyaan yang di lontarkan sang Kades kepada korban dan teman – teman mendengar pertanyaan yang tidak masuk akal tersebut akhirnya korban bergegas pulang kerumahnya namun, tak dapat diraih Oknom Guru ASN tersebut dihajar oleh Sang Kades kemudian di susuli tiga orang lainya yang turut serta dengan Kades.
Korban pun terkapar ditanah dan mengalami pecah pada hidung. Hal ini dikatakan korban kepada Wartawan media ini pekan lalu kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Mapolsek setempat namun hingga kini pihak Mapolsek dinilai lamban dalam menuntaskan Proses hukum terhadap kasus ini. Karena itu kata Markus Red” Saya minta keseriusan Pihak Polsek Mdona Hyera untuk menuntaskan proses kasus tersebut sampai ke meja hijau. pintanya.
Sementara itu, Kapolsek Mdona Hyera IPDA Devi Jakobus saat di konfirmasi via Watsaap terkait kasus tersebut mengatakan pihaknya serta personil Polsek Mdona Hyera sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut jika sudah cukup bukti akan segera digelar di Mapolres MBD dalam waktu dekat.
Dikatakan, jika sudah memenuhi unsur akan segera digelar dan limpahkan.
Lanjutnya, bukan saja kasus tersebut, tetapi ada sejumlah perkara lainya yang sedang jalan kurang lebih ada enam kasus yang akan di usahakan untuk digelar nantinya di Mapolres MBD untuk selanjutnya dituntaskan. (WM/Gys).