Insun Sangaji: Bahasa Daerah Disiapkan Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Ambon, Wartamaluku.com – Kepala Dinas Pendidikan Maluku, DR Insun Sangaji usai rapat mitra dengan Komisi IV DPRD Maluku mengakui jika saat ini sementara berproses untuk merampungkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang bahasa daerah, yang nantinya akan dimasukan dalam kurikulum sebagai muatan lokal.

Pentingnya melakukan langkah ini karena menurut Sangaji ditakutkan bahasa daerah di Maluku akan punah dan tidak diketahui secara baik dan benar oleh generasi saat ini dan akan datang.

” Kami melihat bahasa daerah di Maluku ini sudah hampir punah. Oleh sebab itu untuk membangkitkan kembali dengan membuat Perda agar dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah” ujar Sangaji di DPRD Maluku, Rabu,(6/11/2024).

Dikatakan lebih lanjut jika saat ini dinas sementara berproses yang dimulai bersama dengan komisi IV DPRD Maluku.

” Sebenarnya ini sudah diusulkan dari tahun lalu tapi belum selesai dan ini kita lanjutkan. Saat ini ada pada tahapan studi tiru yang rencananya akan dilakukan di Jogjakarta” ujarnya.

Untuk memuluskan ujar Sangaji maka sesudah uji publik maka draftnya akan direvisi sehingga perlu harmonisasi dengan DPRD.

Karena itu untuk menyiapkan rencana uji publik maka dilakukan pertemuan dengan DPRD Maluku-Komisi IV sehingga rencana studi banding dapat berjalan dengan baik.

” Hari ini, Dinas rapat dengan DPRD dalam rangka untuk membuat harmonisasi tentunya dalam membuat harmonisasi itu kita harus melakukan studi banding. Kita pilih Jogja dan kami bersama-sama akan melakukan studi baik dengab dinas pendidikan Jogjakarta. Sekaligus kita akan turun ke sekolah yang sudah mempunyai kurikulum yang lengkap” ujarnya.

Untuk diketahui dari 70 jenis bahasa daerah di Maluku dan beberapa yang terancam punah itu.

” Kita takutkan ada yang terancam punah sehingga kita berharap nanti di tahun 2025 bahasa daerah sudah masuk dalam kurikulum sehingga bisa diajarkan ” tutupnya. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *