HUT Ke – 73, Kanwil DJBC Deklarasi Pencanangan Pembangunan Integritas

Ambon, Wartamaluku.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Maluku menyelenggarakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integeritas pada Kantor Wilayah DJBC Provinsi Maluku, dalam rangka rayakan Hari Ulang Tahun Bea Cukai ke-73, di Gedung Keuangan Negara, Senin (07/10/2019).

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, apa yang dilakukan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Maluku, merupakan bentuk dan respons atas meningkatnya harapan masyarakat terhadap institusi ini, sehingga peyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan dengan transparan, akuntabel, bebas KKN, dan memiliki kualitas layanan publik yang baik.

Karena itu, tambah Murad, langkah pertama adalah pejabat dan pegawai secara internal, saling menopang dan mendukung dengan tulus hati, dalam melayani masyarakat.
“Tata kelola dan penatalayanan yang baik, akan menciptakan hasil kerja yang prima serta profesional,” katanya.

Menurut Murad, hal ini di dasari pada Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2019 tentang, Grand Desain Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Peraturan tersebut memiliki tujuan tercapainya tiga sasaran, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Pemerintah yang bersih dan bebas KKN dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Kemudian lanjutnya, aturan ini ditindak lanjuti dengan instruksi Menteri Keuangan. agar mempercepat dan memperbanyak unit yang memiliki predikat, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dijelaskan, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Maluku sebagai mitra penting pemerintah daerah dalam meningkatkan ekspor komoditi asal Maluku, yang pada akhirnya akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Oleh sebab itu saya menghimbau, agar pengelolaan ekspor Sumber Daya Alam bisa lebih dimaksimalkan, terutama di sektor perikanan yang menjadi komoditi unggulan daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat maluku”, kata Murad.
Sementara Kepala DJBC Provinsi Maluku, Finari Manan, mengatakan Peringatan Hari Bea dan Cukai yang ke 73 dengan tema ‘Menuju Insan yang Cakep, Cerdas, Sehat dan Berintegritas untuk Bea Cukai yang lebih baik
Bea Cukai telah memberi peran penting dan memfalitasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara perdagangan. “Menjaga perdagangan internasional dan legal serta memberikan keuntungan bagi masyarakat. Kanwil Bea Cukai Maluku telah melakukan berbagai kegiatan salah satunya menggagalkan masuknya barang-barang larangan seperti ganja, miras, rokok ilegal, pakaian bekas import, dan meningkatkan potensi sumber daya manusia,” ungkapnya.

Finari menjelaskan, dari total target 2019 telah mencapai Rp 208,8 triliun telah mencapai rasio Bea Cukai digabungkan dengan pajak berupa PPN PTK dan lain sebagainya.
Untuk wilayah Maluku tambah Finari, sampai akhir September 2019, dari target Rp 457,47 miliar telah mencapai sebesar Rp 454,55 M atau 99,37 juta. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *