Ambon, Wartamaluku.com – Anggota Komisi II DPRD Maluku Asis Hentihu menilai Kelebihan kouta 7 persen BBM jenis Minyak Tanah (Mitan) yang dikemukakan saat pertemuan BPH Migas dengan komisi II diduga disalahgunakan Pertamina. Kata
Menurutnya, dalam pertemuan BPH Migas, ternyata ada kelebihan 7 persen Mitan yang tidak digunakan atau dikembalikan disaat terjadi kelangkaan Mitan.
“Data yang disampaikan BPH Migas ke kita, malah kelebihan kouta sekitar 7 persen dan itu tidak dingunakan atau dikembalikan”, ungkap Hentihu kepada awak media di gedung DPRD Maluku, Rabu 10/2/2021.
Dikatakan Hentihu, semestinya di tahun ini tidak defisit kouta. Hal ini tentu sangat mengagetkan bagi kita, disaat dianggap defisit kouta, tapi kemudian sesuai BPH Migas kelebihan kouta.
Menurutnya, persoalan ini menjadi tanda tanya, mengapa sampai Pertamina tidak menyampaikan fakta atau data terkait kouta dengan baik.
Dirinya mengaku tidak mengetahui apa maksudnya, sampai Pertamina menyembunyikan 7 persen kouta yang disampaikan BPH Migas.
“ini ada tanda tanya yang kita harus pecahkan, tetapi memang dalam pengawasan mesti Pihak polda dan Indag. Karena anehnya kita mengalami kelangkaan, tetapi kouta kelebihan, bisa saja ini disalahngunakan,” tuturnya.
“Kalau pertamina sembunyi jangan-jangan diduga disalahgunakan, karena tidak menyampaikan data tidak pasti,” sambungnya.
Dikatakan terkait hal ini, pihaknya mengagendakan pertemuan kembali dengan PT Pertamina dan Polda.
“Kita kasih penilaian positif kepada pihak Polda dalan diskusi singkat saya dengan Ketua DPRD, sudah ditindaklanjuti pihak polda, tinggal nanti kita sama-sama duduk lalu cakapkan dan sudah mesti ada langkah-langkah yang jelas,” tuturnya. (WM).