Hasil Studi Banding ke RS dr Chasbullah Abdul Majid, Jadi Pola Penerapan Panja

Ambon, Wartamaluku.com – Hasil studi banding yang dilakukan Panja DPRD Maluku ke RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid terdapat beberapa hal menarik, termasuk di sandingkan untuk melihat pola penerapan, sehingga perlu di tiru untuk kepentingan daerah ini kedepan. Demikian dikatakan Ketua Panja DPRD Maluku Benhur G Watubun kepada wartawan digedung DPRD Maluku Karpan Selasa (19/10/2021).

Dia menyebutkan ,saat kami melakukan sudi banding ke RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid mengandeng BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang tergabung dalam satu tim melalui MoU dalam pelayanan kesehatan.

Panja DPRD Maluku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan RSUD dr. M. Haulussy, lanjutnya kerja akan masuk tahap akhir, usai studi banding di RS dr. Chasbullah Abdul Majid.

“Studi banding sudah, masih ada satu kali rapat untuk rampungkan seluruh hasil menjadi rekomendasi, karena dari hasil studi banding sudah cukup untuk dijadikan sandingan dalam rangka memyelesaikan tugas Panja,”ujar Watubun.

Dia mencontohkan misalnya si A masyarakat miskin dia datang dan diberi waktu 3X24 jam untuk mengurus BPJS, tetapi dia dilayani dulu dengan standar BPJS, bukan kaya disini kemudian disuruh pulang.

Selanjutnya tiga hari dia tidak mampu memyelesaikan kartu BPJS karena ada persoalan administrasi, maka kalau ada kerjasama dengan dinas sosial, maka dia ini masuk dalam saluran dinas sosial, karena pasal 34 disebutkan fakir miskin dan anak telantar di pelihara oleh negara, itu hal yang paling bagus dan mesti ditiru,”tuturnya.

Selain itu, masyarakat yang masuk Instalasi Gawat Darurat, kurang dari 3 menit sudah dilayani.

Menindaklanjuti hal dimaksud, kata Benhur Tugas Panja harus mampu mendorong RSUD Haulussy merubah kinerja supaya lebih baik. Salah satu kunci saran Direktur dr. Chasbullah Abdul Majid, jika ingin RS bagus, maka harus bersatu, dalam artian satu kata dalam perbuatan untuk seluruh struktur maupun tenaga kesehatan bawahan mereka.

Bhakan menurutnya , Dokter diberikan kebebasan untuk meningkatkan profesionalitas-nya, tetapi mereka diberi beban, harus memberi pemasukan ke RS, dan akan dibalas dengan jasa pelayanan kepada dokter tersebut.”ungkapnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *